JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri dugaan aliran dana sebanyak Rp 7,3 miliar ke Dewan Perwakilan Rakyat terkait proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan mendalami informasi mengenai aliran dana ini. Aliran dana itu terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan investigatif tahap II (LPH II) Badan Pemeriksa Keuangan. "KPK akan melakukan pengembangan informasi dan data audit investigasi BPK," kata Johan di Jakarta, Jumat (6/9/2013).
Dia mengatakan, KPK tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng. Menurut Johan, arah pengembangan kasus tersebut salah satunya adalah yang berkaitan dengan penganggaran proyek Hambalang. Proses penganggaran proyek ini setidaknya melibatkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, DPR, serta Kementerian Keuangan.
"KPK memang sedang mengembangkan kasus Hambalang dari proses pembangunannya sampai proses penganggaran. Dalam proses penganggaran kemudian pembangunan sarana dan prasarana tadi, KPK melakukan pengembangan informasi dan data audit investigasi BPK," tutur Johan.
Dalam LPH II Hambalang disebutkan bahwa aliran dana Rp 7,8 miliar terkait proyek ini terbagi dalam dua bagian. Dana sebesar Rp 3,4 miliar digunakan untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2010. Adapun nilai anggaran Hambalang yang diajukan sebesar Rp 150 miliar. Ada juga dana Rp 4 miliar untuk pembahasan anggaran Hambalang tahun 2011 yang diajukan senilai Rp 500 miliar.
Menurut LPH, mulanya anggaran untuk 2011 ini diajukan sebanyak Rp 750 miliar, tetapi hanya Rp 500 miliar yang disetujui. Aliran dana ini diduga berasal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor diduga menemui Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam membahas anggaran ini. Teuku Bagus diduga menghadap Wafid bersama Direktur Marketing PT Adhi Karya M Arief Taufiqurrahman dan mengatakan bahwa Arief akan membantu mengurus dan menyelesaikan proses anggaran di DPR.
Pada Jumat (6/9/2013), KPK memeriksa Teuku Bagus sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Menurut Johan, KPK akan menelusuri lebih jauh jika Teuku memberikan data kepada penyidik KPK ihwal aliran dana tersebut.
"Kalau Teuku Bagus bisa memberikan data, tentu akan ditelusuri lebih jauh oleh KPK mengenai informasi tersebut," ujar Johan.
Terkait penyidikan Hambalang dengan tersangka Andi dan Kepala Biro Keuangan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR. Mereka yang diperiksa adalah Eko Hendro Purnomo atau Eko "Patrio", Zulfadhli (Partai Golkar), Angelina Sondakh (Partai Demokrat), Mahyuddin (Partai Demokrat), Gede Pasek Suardika (Partai Demokrat), I Wayan Koster (PDI-Perjuangan), Primus Yustisio (Partai Amanat Nasional), Rully Chairul Azwar (Partai Golkar), dan Kahar Muzakir (Partai Golkar), dan Ferdiansyah. Seusai diperiksa, para anggota parlemen ini rata-rata mengaku ditanya penyidik KPK seputar persetujuan anggaran Hambalang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.