Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Terkait Hambalang, BPK: Tak Ada Intervensi

Kompas.com - 04/09/2013, 16:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah dugaan adanya intervensi sehingga lembaga audit itu baru menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang, Rabu (4/9/2013) siang ini. BPK sebelumnya berjanji menyerahkan kepada KPK hasil perhitungan kerugian negara tersebut pada Juni lalu.

"Apakah ada intervensi? Tidak ada," kata Hadi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Hadir dalam jumpa pers tersebut Ketua KPK Abraham Samad dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono.

Menurut Hadi, pihaknya baru menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara kepada KPK karena memang perhitungannya baru selesai pada Selasa (3/9/2013) malam. Selain itu, menurutnya, penghitungan kerugian negara Hambalang bukanlah persoalan mudah. Diperlukan koordinasi antara auditor BPK dengan penyidik KPK karena perhitungan ini berkaitan dengan unsur pidana.

"Tentu untuk menentukan kerugian negara definitif harus diketahui unsur pidananya karena kita harus pro yustisia, jadi ada koordinasi penyidik KPK dan pemeriksa BPK, dan baru selesai kemarin," tutur Hadi.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

Hadi juga menegaskan, setiap pemeriksa telah mengerjakan penghitungan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah memeriksa, kata Hadi, setiap pemeriksa wajib melaporkan hasil yang dikerjakannya ke pimpinan BPK untuk kemudian disidangkan dan dicocokkan dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

"Kalau peraturan cuma memperbolehkan BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggung jawaban kerugian negara sedangkan ini adalah pengesahan terhadap RAPBN menjadi APBN, bukan merupakan kewenangan pemeriksaan," sambung Hadi.

Selain itu, menurutnya, setiap pengerjaan dicatat dalam kertas kerja pemeriksaan (KKP) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari laporan hasil pemeriksaan. Hadi juga mengungkapkan, total kerugian negara dalam proyek Hambalang mencapai Rp 463,66 miliar 2010-2011.

Kerugian negara ini, menurutnya, disebabkan gagalnya suatu pelaksanaan proyek yang direncanakan atau yang dikenal dengan total loss.

"Yaitu kerugian yang diakibatkan oleh para pihak yang dilakukan bersama-sama yang dikenal pasal 55, 57 jadi ini jumlahnya yang mencapai 463,66 miliar," ungkap Hadi.

Total loss ini, lanjutnya, adalah semua uang yang dikeluarkan pemerintah untuk pembangunan konstruksi pusat pelatihan olahraga Hambalang Hambalang yang nilai kontraknya Rp 1,2 triliun.

"Yang baru dikeluarkan itu kan Rp 471 miliar, tapi karena masih sisa Rp 8 miliar, jadi Rp 463 miliar, semua termasuk pengadaan barang dan jasa," ungkap Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com