Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Kerugian Negara karena Gagalnya Proyek Hambalang

Kompas.com - 04/09/2013, 17:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo mengungkapkan, kerugian negara senilai Rp 463,66 miliar dalam proyek Hambalang merupakan akibat dari gagalnya pelaksanaan proyek yang semula sudah direncanakan tersebut. Kerugian negara terjadi akibat perbuatan pihak-pihak tertentu yang dilakukan secara bersama-sama.

"Yang dikenal dengan total loss yaitu kerugian yang diakibatkan oleh para pihak yang dilakukan bersama-sama yang dikenal pasal 55, 57. Jadi ini jumlahnya yang mencapai Rp 463,66 miliar," kata Hadi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

KOMPAS.com/Icha Rastika Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menggelar keterangan pers besama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Samad, usai menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara proyek Hambalang, Rabu (4/9/2013).
Selaku Pimpinan BPK, Hadi menyerahkan perhitungan kerugian negara kepada Ketua KPK Abraham Samad. Dia melanjutkan, kerugian negara dalam proyek Hambalang senilai Rp 463,66 miliar ini merupakan semua uang yang dikeluarkan Pemerintah untuk pembangunan konstruksi pusat pelatihan olahraga Hambalang untuk periode 2010-2011.

"Itu semua total loss, semua uang yang dikeluarkan pemerintah untuk hambalang dari kontrak Rp 1,2 triliun tapi baru yang dikeluarkan itu Rp 471 miliar, tapi karena masih ada sisa Rp 8 miliar jadi Rp 463 miliar, semua termasuk pengadaan barang jasa. ini total loss, bukan partial loss, kesemuanya kasus hambalang 2010-2011 kerugiannya 463,66 miliar semua kejadian Hambalang," ungkap Hadi.

Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, hasil perhitungan kerugian negara ini akan digunakan KPK sebagai bukti yang akurat untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pengadaan proyek Hambalang.

"Dengan ada laporan resmi BPK ke KPK, Insya Allah saya pastikan ini jadi bukti sangat kongkrit, valid, akurat untuk membuktikan Hambalang terjadi tipikor dan merugikan keuangan negara," ujar Abraham.

Dia juga mengungkapkan, dengan diterimanya hasil perhitungan kerugian negara ini, KPK akan mempercepat penuntasan kasus Hambalang, termasuk penahanan tersangka.

KPK menetapkan tiga tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara dalam proyek Hambalang. Ketiganya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Hanya saja, Anas dijerat dengan tuduhan yang berbeda, yakni menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com