KOMPAS.com - Tanggal 1 Juli 2012, Kepolisian Negara RI memperingati Hari Bhayangkara Ke-66. Dilihat dari usia, Polri sudah berusia lanjut dan memiliki banyak pengalaman. Namun, dalam usia lanjut itu, Polri kian menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat.
Lihat saja kasus-kasus bentrok antarkelompok atau konflik sosial, baik berlatar belakang ekonomi maupun suku, agama, ras, dan antar-golongan. Dari urusan lahan parkir, lahan perkebunan atau pertambangan, urusan aliran kepercayaan dan keyakinan, atau urusan lainnya.
Beberapa kasus, misalnya, bentrok antarkelompok massa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang berbuntut ke Tangerang Selatan dan Kota Tangerang; bentrok antarkelompok di Papua, bentrok antarkelompok di Batam, Kepulauan Riau; konflik sosial dalam sengketa pemilihan kepala daerah di Papua; atau konflik sengketa lahan di area perkebunan dan pertambangan di berbagai wilayah.
Sebagai buah ”reformasi”, kelompok-kelompok massa yang rentan melakukan aksi premanisme, termasuk kelompok intoleran, semakin tumbuh dan hadir nyata di masyarakat. Sadar atau tidak sadar, bangsa Indonesia ibarat hidup dalam negara ”preman” atau ”mafioso”.
Namun, Polri sebagai institusi yang menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri masih jauh dari harapan. Polri belum sepenuhnya dapat diandalkan mampu menangani berbagai aksi kelompok rentan dan menjaga rasa aman masyarakat.
Konflik antarkelompok atau konflik sosial dengan berbagai latar belakang sebenarnya tidak terjadi spontan atau tiba-tiba. ”Konflik itu tidak terjadi tiba-tiba dan spontan. Konflik itu memiliki eskalasi dan mobilisasi. Persoalannya, polisi atau intelijen lemah dalam mendeteksi eskalasi konflik,” kata Koordinator Program Pascasarjana Psikologi Perdamaian Universitas Indonesia Ichsan Malik. Koordinasi, kedekatan, dan komunikasi aparat intelijen dengan kelompok-kelompok rentan, termasuk dengan instansi terkait seperti pemerintah daerah, juga lemah.
Atau sebaliknya, lanjut Ichsan, polisi seperti intelijen polisi sebenarnya sudah mendeteksi eskalasi konflik. Namun, polisi cenderung mendiamkan sehingga terkesan ada pembiaran. Setelah eskalasi membesar, terjadi mobilisasi massa, dan aksi kekerasan yang meluas, baru polisi muncul dan bertindak mengamankan. ”Polisi cenderung terlambat,” tuturnya.
Kesan terjadi pembiaran itu juga kerap terjadi di masyarakat. Dalam konflik berlatar belakang agama, aparat kepolisian ibarat juga terkesan tak berdaya menghadapi kelompok intoleran.
Suka atau tidak suka, aparat keamanan pada masa pemerintah Orde Baru (Orba) cukup ”mahir” dalam manajemen konflik. Hampir jarang terjadi aksi-aksi kekerasan antarkelompok yang berujung pada aksi kekerasan. Bahkan, sering kali terjadi, kelompok-kelompok yang berkumpul untuk suatu rapat- rapat atau aksi langsung sudah dideteksi atau dipantau oleh intelijen Kodim.
Ichsan mengakui, suka atau tidak suka, aparat keamanan pada pemerintahan Orba memiliki tingkat deteksi yang sangat baik. Aparat keamanan memiliki peta kelompok rentan terhadap aksi premanisme dan kekerasan, berikut tokoh-tokohnya.
Aparat keamanan juga mampu ”mengendalikan” kelompok-kelompok tersebut. ”Kalau terjadi eskalasi dan aksi kekerasan, apalagi bernuansa SARA, langsung dihantam. Kalau ada api kecil, langsung dipadamkan. Kalau perlu, 10 batalyon diturunkan,” tutur Ichsan.
Akan tetapi, pada masa reformasi, berbagai kelompok rentan aksi kekerasan muncul ke permukaan dan semakin menunjukkan eksistensi yang mengkhawatirkan rasa aman masyarakat. Konflik-konflik sosial pun semakin merebak.
Terhadap konflik-konflik sosial itu, Polri tentu tidak ingin dituding lemah atau tidak berdaya untuk mengatasinya. Aparat kepolisian selalu bertindak dengan mengedepankan upaya penegakan hukum.
Bahkan, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo pernah menyebutkan, pihak Polri segera membentuk detasemen penanggulangan anarki untuk menangani kasus-kasus kekerasan atau tindakan anarki yang destruktif. Pembentukan detasemen itu dilatarbelakangi oleh munculnya aksi-aksi kekerasan (Kompas, 2/3/2011).
Terkait dengan kasus-kasus konflik sosial, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengungkapkan, polisi pada dasarnya bertindak untuk menegakkan hukum. Namun, ia mengakui latar belakang konflik bersumber dari berbagai masalah yang seharusnya juga menjadi perhatian instansi lain.