*29 Apr 2005 Kapolri Da'I Bachtiar meminta Nurhadi penuhi panggilan TPF. Polri memeriksa Tia Dewi Ambari, pramugari Garuda GA 974 rute Singapura- Amsterdam yang melihat Munir mengalami kesakitan sesaat sebelum pesawatnya lepas landas dari Bandara Changi, Singapura.
*30 Apr 2005 Lewat Sudi Silalahi -Sekretaris Kabinet- Presiden SBY minta Nurhadi memberikan keterangan kepada TPF.
*2 Mei 2005 Protokol kerjasama TPF-BIN ditandatangani. Protokol ini diharapkan bisa mempermudah kerja TPF dalam meminta keterangan para anggota dan mantan anggota BIN.
*3 Mei 2005 Kuasa hukum Nurhadi, Sudjono menyatakan kliennya akan tidak memenuhi panggilan TPF karena isi protokol tidak sejalan dengan mandat Keppres pembentukan TPF. Sejumlah anggota DPR Komisi Pertahanan dan Luar Negeri meminta Nurhadi untuk kooperatif. DPR mengancam akan meninjau ulang posisi Nurhadi sebagai Dubes Nigeria. TPF mengancam Nurhadi akan dilaporkan ke Presiden jika tetap menolak panggilan TPF.
*4 Mei 2005 Suciwati, istri Munir mendapat ancaman teror lewat surat yang dikirim ke kantor KontraS.
*6 Mei 2005 Penyidik Polri mengkonfrontasikan kesaksian Brahmanie Hastawati -awak kabin Garuda- dengan Lie Fonny -saksi penumpang dari Belanda- soal Pollycarpus. Brahmanie mengaku melihat Pollycarpus berbincang-bincang dengan Lie Fonny sedangkan Lie Fonny membantah keterangan tersebut.
*9 Mei 2005 TPF akhirnya memeriksa Nurhadi selama 2 jam dengan sekitar 20 pertanyaan. Dari hasil pemeriksaan, TPF makin yakiin bahwa BIN terlibat pembunuhan Munir.
*11 Mei 2005 TPF melaporkan kerjanya ke Presiden SBY. Menurut Presiden SBY kerja TPF belum memuaskan. Untuk itu Presiden SBY akan memimpin langsung pembicaraan antara TPF, Polri, dan IN. Presiden SBY kemudian memanggil 3 menteri ke istana untuk merespon laporan TPF. Mereka adalah Menko Polhukam, Widodo AS, Menkumham, Hamid Awaluddin, dan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh. Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Nurhadi Djazuli terkait kasus Munir.
*12 Mei 2005 TPF memeriksa dokumen BIN di kantornya terkait dengan pemeriksaan Nurhadi. TPF juga memeriksa Kolonel Sumarmo, Kepala Biro Umum BIN di kantornya. TPF memandang Sumarmo tidak kooperatif selama pemeriksaan.
*13 Mei 2005 Ketua TPF, Marsudhi Hanafi berencana akan memeriksa Muchdi PR -mantan Deputi V BIN Bidang Penggalangan dan Propaganda- dalam waktu dekat.