*11 Okt 2005 Sidang Pollycarpus X. Pemeriksaan terhadap saksi Brahmanie Hastawati (purser GA 974) dan Oedi Irianto (pramugara). Mereka bersaksi beberapa kali Pollycarpus menghubungi mereka via telepon untuk menyamakan soal persepsi soal penerbangan GA 974.
*18 Okt 2005 Sidang Pollycarpus XI. Pemeriksaan terhadap Tri Wiryasmadi (pramugara), Pantun Mathondang (kapten pilot GA 974 Singapura-Amsterdam) dan Yeti Susmiarti (pramugari). Mereka bersaksi bahwa Pollycarpus selama penerbangan jarang di tempat duduk.
*21 Okt 2005 Sidang Pollycarpus XII. Pemeriksaan terhadap Tia Ambari (Pramugari), Majib Nasution (Purser), dan Bondan (Pramugara). Kesaksian mereka menerangkan bahwa Munir mulai kesakitan sesaat setelah lepas landas dari Changi, Singapura.
*25 Okt 2005 Sidang Pollycarpus XIII. Pemeriksaan terhadap DR. Tarmizi Hakim (dokter yang duduk dekat Munir), Asep Rohman (Pramugara), Sri Suharni (Pramugari), dan Dwi Purwati Titi (Pramugari). Kesaksian hanya menerangkan bahwa Munir muntah-muntah sebelum meninggal. Menurut DR Tarmizi kematian Munir memang tidak wajar.
28 Okt 2005 Sidang Pollycarpus XIV. Kesaksian dari Addy Quresman (Puslabfor Mabes Polri). Ia mengafirmasi temuan Tim Forensik Belanda (NFI) bahwa Munir meninggal karena racun arsenik.
*9 Nov 2005 68 anggota Konggres AS mengirimkan surat kepada Presiden SBY agar segera mempublikasikan laporan TPF. Para anggota Konggres AS tersebut mempertanyakan keserius pemerintah RI dalam menuntaskan kasus Munir.
*10 Nov 2005 Sidang Pollycarpus XV. Pemeriksaan terhadap ahli racun (Ridla Bakri) dan ahli forensic (Budi Sampurna). Ridla memprediksi arsen yang masuk ke Munir lewat makanan atau minuman. Sementara menurut Budi Sampurna arsen tidak mungkin diberikan di Jakarta.
*11 Nov 2005 Sidang Pollycarpus XVI. Pemeriksaan terhadap Choirul Anam, rekan Munir. Saksi menyatakan sebelum ke Belanda, Munir sering dikontak oleh BIN.
*15 Nov 2005 Sidang Pollycarpus XVII. Sidang ditunda karena tidak ada saksi yang hadir. Seharusnya yang hadir adalah Nurhadi Djazuli (mantan sekretaris utama BIN, sekarang Dubes RI
untuk Nigeria) dan Muchdi PR (mantan Deputi V BIN).
*16 Nov 2005 Sidang Pollycarpus XVIII. Pemeriksaa terhadap Chairul Huda, ahli hukum pidana. Menurutnya surat tugas Pollycarpus sebagai extra crew merupakan surat palsu.
*17 Nov 2005 Sidang Pollycarpus XIX. Pemeriksaan kali ini mendengarkan kesaksian Muchdi PR (mantan Deputi V BIN). Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus. Soal hubungan melalui telepon genggam mereka, Muchdi berkata telepon genggamnya bisa dipinjamkan kepada siapa saja.