*28 Nov 2004 Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap 8 kru Garuda yang melakukan penerbangan bersama almarhum Munir. Hingga kini sudah 21 orang yang diperiksa.
*2 Des 2004 Ratusan aktivis dan korban pelanggaran HAM berdemo di depan istana untuk meminta Presiden SBY agar segera membentuk tim investigasi independen kasus Munir.
*21 Des 2004 Di Mabes Polri terjadi pertemuan antara Kepolisian, Kejaksaan Agung, Dephuk dan HAM, serta aktivis HAM untuk membahas tindak lanjut tim independen kasus Munir.
*23 Des 2004 Presiden SBY mengesahkan Tim Pencari Fakta untuk Kasus Munir yang anggotanya melibatkan kalangan masyarakat sipil dan berfungsi membantu Polri dalam menyelidiki kasus terbunuhnya Munir.
2005
*13 Jan 2005 TPF pertama kali bertemu dengan tim penyidik Polri. Dalam pertemuan tersebut, TPF menilai tim penyidik lambat dalam menetapkan tersangka.
*11 Feb 2005 TPF mendesak Polri untuk melakukan rekonstruksi. Pihak Polri berkilah rekonstruksi tergantung kesiapan Garuda.
*24 Feb 2005 Ketua TPF, Brigjen Marsudi Hanafi menilai Garuda tidak kooperatif dalam melakukan rekonstruksi kematian Munir.
*28 Feb 2005 Ketua TPF, Brigjen Marsudi Hanafi menilai Garuda menutupi kematian Munir. Selain menghambat rekonstruksi kematian Munir, pihak manajemn Garuda juga diduga memalsukan surat penugasan Pollycarpus, seorang pilot Garuda.
*3 Mar 2005 TPF menemui Presiden SBY untuk melaporkan perkembangan kasus Munir. TPF menemukan adanya indikasi konspirasi dalam kasus kematian pejuang hak asasi manusia (HAM) Munir. Ketua TPF Kasus Munir, Brigjen (Pol) Marsudi Hanafi TPF menyatakan terdapat indikasi kuat bahwa kematian Munir adalah kejahatan konspiratif dan bukan perorangan, di mana di dalamnya terlibat oknum PT Garuda Indonesia dan pejabat direksi PT Garuda Indonesia baik langsung maupun tidak langsung.
*4 Mar 2005 Kapolri, Da'I Bachtiar mendukung temuan TPF kasus Munir yang menyatakan direksi PT Garuda terlibat dalam pembunuhan Munir.
*7 Mar 2005 Tim Investigasi DPR berpendapat Pollycarpus banyak berbohong dalam pertemuannya di DPR.