Huda menilai kebijakan jam masuk sekolah tersebut masih perlu dikaji lebih matang.
"Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang nenyangkut soal kebijakan ini. Jadi apa aspek pada pendidikannya, efek dari pemberlakuan ini, dan seterusnya," ujar Huda saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Huda mengungkapkan, ketika memutuskan sebuah kebijakan di bidang pendidikan, maka kebijakan itu seharusnya sudah dipertimbangkan secara matang dan melihat banyak aspek.
Menurut Huda, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk membuat siswa menjadi lebih disiplin.
"Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus merubah jam masuk sekolah kan. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," kata Huda.
Namun, Huda mengatakan, kebijakan seperti itu ada di tangan masing-masing pemerintah provinsi. Apalagi, memang tidak ada kebijakan khusus perihal jam masuk sekolah.
"Enggak ada (kebijakan jam masuk sekolah), ya keumumannya saja. Menurut saya, banyak hal yang mesti dipersiapkan sebelumnya," ujarnya.
Dalam video tersebut, Viktor Laiskodat mengatakan agar siswa SMA dan SMK di Kupang masuk sekolah pada 05.00 WITA. Hal ini dilakukan untuk menanamkan etos kerja dan membentuk pelajar NTT yang lebih unggul.
Sejumlah sekolah di NTT telah mulai melaksanakan kebijakan tersebut. Akan tetapi, kebijakan ini diprotes oleh banyak pihak.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/02/22052421/ketua-komisi-x-dpr-tak-setuju-siswa-sma-di-ntt-masuk-sekolah-pukul-5-pagi