Salin Artikel

Setelah Idham Holik, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Laporan Komisioner KPU Lain ke DKPP

Sebelumnya, mereka telah mengadukan Komisioner KPU RI Idham Holik dan sembilan anggota KPUD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Aduan ini disebut masih dalam tudingan yang sama, yakni dugaan intimidasi dan manipulasi data verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada kurun November hingga Desember 2022.

"Jadi tidak hanya satu upaya hukum saja, mungkin ada berbagai upaya-upaya lain ke depannya. Nanti akan kami sampaikan dan akan kami lakukan sesuai perkembangan, dan belum bisa kami sampaikan sekarang," ujar kuasa hukum Koalisi dari firma hukum AMAR, Airlangga Julio, kepada wartawan di kantor DKPP, Rabu (21/12/2022).

Kuasa hukum dari firma Themis, Ibnu Syamsu Hidayat, mengaku punya pertimbangan sendiri mengapa tidak langsung melaporkan banyak komisioner KPU RI dalam aduan yang mereka layangkan ke DKPP hari ini, meskipun KPU RI merupakan organisasi yang bersifat kolektif kolegial.

"Tentu itu adalah cara advokasi kami, bagaimana ketika kami misalkan melaporkan siapa yang akan terlebih dahulu kami laporkan, karena laporan ini tidak hanya pada satu klien kami saat ini," ujar Ibnu.

"Mungkin 1-2 hari ke depan kami juga akan mengadukan (komisioner lain KPU RI, dengan pelapornya merupakan anggota) KPU di daerah lain yang sudah menguasakan kepada kami. Jadi, cara advokasi kami tentu tidak akan secara gerombolan, akan tetapi bagaimana akan step by step," katanya lagi.

Ia mengklaim, akan ada dua hingga tiga anggota KPU daerah lain yang akan melayangkan aduan sejenis ke DKPP.

Bahkan, Ibnu menyebut bahwa mereka sudah menandatangani dokumen yang diperlukan untuk aduan ini.

"Mereka masih di kepulauan yang aksesnya jauh dari Jakarta. Jadi, tentu butuh proses," ujar Ibnu.

Sebelumnya diberitakan, Idham Holik dilaporkan ke DKPP karena ucapannya yang dianggap bermuatan ancaman terhadap anggota KPU daerah dalam Konsolidasi Nasional pada awal Desember 2022 lalu di Jakarta.

"Saya coba ulang perkataan Pak Idham. Saya parafrase kurang lebih, 'kepada seluruh anggota agar tegak lurus, patuh terhadap perintah, jika tidak patuh akan di-rumahsakit-kan," ujar Julio.

"Ini adalah salah satu intimidasi yang serius, kami tidak anggap sebagai sepele. Kami juga melaporkan beliau sebagai bentuk perlindungna teman-teman KPU di daerah," katanya lagi.

Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP sebagai lembaga yang berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Tentu ini bagian dari serangkaian intimidasi dan ini adalah salah satu klimaks intimidasinya. Karena di sini (Konsolidasi Nasional) dikumpulkan seluruh (anggota KPUD) kabupaten/kota dan provinsi di Jakarta," ujar Julio.

Sementara itu, Koalisi juga melaporkan sembilan anggota KPUD lain karena diduga terlibat dalam intimidasi dan manipulasi yang disebut terjadi kurun November-Desember 2022, periode yang bertepatan dengan proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/18185211/setelah-idham-holik-koalisi-masyarakat-sipil-akan-laporan-komisioner-kpu

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke