Salin Artikel

Proses Pengambilan Keputusan RKUHP di DPR Cepat, Wamenkumham Bilang Begini

Menurut pria yang karib disapa Eddy ini pembahasan cepat karena pemerintah hanya bersifat mengikuti persetujuan dari DPR.

"Karena pada hakikatnya apa yang diusulkan oleh dewan kita setujui, pemerintah setujui, sehingga pembahasan tadi sangat cepat dan bisa masuk pada persetujuan tingkat pertama," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Kendati demikian, ia menyadari bahwa proses pembahasan RKUHP tidak bisa memuaskan seluruh pihak.

Pasalnya, setiap isu di dalam RKUHP pasti penuh dengan kontroversi.

"Makanya tugas pemerintah dan DPR menjelaskan kepada publik mengapa kita mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B," ujarnya.

"Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," kata Eddy melanjutkan.

Lebih lanjut, Eddy juga menjawab ketika ditanya seperti apa respons pemerintah apabila masyarakat tetap protes dengan RKUHP yang sudah disahkan nantinya.

Ia mempersilahkan masyarakat untuk menggugat UU KUHP terbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinilai tidak memuaskan.

"Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu. Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," ujar Eddy.

Awalnya, agenda di DPR hari ini hanya rapat kerja membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP.

Namun, sore harinya, usai rapat kerja selesai dilakukan, Komisi III DPR langsung melanjutkan ke rapat pengambilan keputusan tingkat I.

Pada rapat itu, diputuskan bahwa Komisi III DPR dan Pemerintah menyepakati untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna atau pengambilan keputusan tingkat II.

Kini, tinggal selangkah lagi RKUHP disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/22145191/proses-pengambilan-keputusan-rkuhp-di-dpr-cepat-wamenkumham-bilang-begini

Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke