Menurut pria yang karib disapa Eddy ini pembahasan cepat karena pemerintah hanya bersifat mengikuti persetujuan dari DPR.
"Karena pada hakikatnya apa yang diusulkan oleh dewan kita setujui, pemerintah setujui, sehingga pembahasan tadi sangat cepat dan bisa masuk pada persetujuan tingkat pertama," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Kendati demikian, ia menyadari bahwa proses pembahasan RKUHP tidak bisa memuaskan seluruh pihak.
Pasalnya, setiap isu di dalam RKUHP pasti penuh dengan kontroversi.
"Makanya tugas pemerintah dan DPR menjelaskan kepada publik mengapa kita mengambil usulan A dan tidak mengambil usulan B," ujarnya.
"Tetapi yakin lah bahwa kami mencoba mengakomodasi berbagi pihak dan itu tertuang baik di dalam batang tubuh maupun penjelasan," kata Eddy melanjutkan.
Lebih lanjut, Eddy juga menjawab ketika ditanya seperti apa respons pemerintah apabila masyarakat tetap protes dengan RKUHP yang sudah disahkan nantinya.
Ia mempersilahkan masyarakat untuk menggugat UU KUHP terbaru ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dinilai tidak memuaskan.
"Kalau ada warga masyarakat yang merasa hak konstitusional dilanggar, pintu Mahkamah Konstitusi terbuka lebar-lebar untuk itu. Dan di situlah kita melakukan perdebatan hukum yang elegan dan saya kira bermartabat di situ ya," ujar Eddy.
Awalnya, agenda di DPR hari ini hanya rapat kerja membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP.
Namun, sore harinya, usai rapat kerja selesai dilakukan, Komisi III DPR langsung melanjutkan ke rapat pengambilan keputusan tingkat I.
Pada rapat itu, diputuskan bahwa Komisi III DPR dan Pemerintah menyepakati untuk membawa RKUHP ke rapat paripurna atau pengambilan keputusan tingkat II.
Kini, tinggal selangkah lagi RKUHP disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/24/22145191/proses-pengambilan-keputusan-rkuhp-di-dpr-cepat-wamenkumham-bilang-begini