"Ya itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Musyawarah Kerja Nasional PPP menetapkan Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
Dengan demikian, Mardiono mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres.
Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres memang tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik.
Jokowi pun menegaskan, ia masih menunggu kejelasan mengenai masalah yang terjadi di PPP.
"Kalau di situ belum selesai, dan itu wilayahnya internalnya PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres," kata dia.
Mantan Wali Kota Solo ini menambahkan, ia juga belum berkomunikasi dengan PPP setelah mencuatnya kisruh di partai berlambang Kabah itu.
"Pak Mensesneg saja belum, apalagi ke saya," ujar Jokowi.
Mardiono ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso Monoarfa berdasarkan rapat harian DPP PPP yang dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional.
Mardiono mengatakan, pergantian tersebut dilakukan agar Suharso fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” kata Mardiono pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
“Yaitu sebagai Menteri Bappenas menghadapi G20, tentu itu adalah kesibukan yang juga memerlukan waktu yang luar biasa,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/07/16014931/soal-posisi-mardiono-di-wantimpres-jokowi-tunggu-masalah-ppp-selesai