Salin Artikel

Sepanjang 2021, Rata-rata Terdakwa Kasus Korupsi Dituntut Tak sampai 4,5 Tahun Penjara oleh KPK dan Kejaksaan

Ini merupakan jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan, baik Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana beranggapan, tuntutan semacam ini tidak memberi jera kepada para koruptor.

"Kita tahu surat tuntutan tidak berdampak langsung pada terdakwa karena hakim memutus berdasarkan surat dakwaan. Namun, dari tuntutan, kita bisa melihat perspektif penegak hukum, apalagi mereka dianggap sebagai representasi korban, yaitu dalam hal ini negara dan masyarakat," ungkap Kurnia dalam jumpa pers daring, dikutip kanal YouTube Sahabat ICW, Minggu (22/5/2022).

Dari 1.282 perkara dan 1.404 terdakwa kasus korupsi yang ditangani KPK dan Kejaksaan selama 2021, ICW membagi kasus-kasus yang dikenai pasal dengan hukuman maksimum 20 tahun penjara dengan kasus-kasus yang diancam hukuman maksimum 5 tahun penjara.

"Hasilnya, yang maksimum 20 tahun, (rata-rata) tuntutannya hanya 55 bulan penjara atau 4 tahun 7 bulan. Jomplang sekali dengan kemungkinan dapat dihukum 20 tahun. Begitu pula yang (maksimum dipenjara) 5 tahun, hanya (dituntut rata-rata) 2 tahun 9 bulan penjara," jelasnya.

Berdasarkan catatan ICW, tren tuntutan kepada terdakwa koruptor pada 2021, meski masih terbilang rendah, sudah meningkat dibandingkan 2020.

Namun, ICW menganggap, hal ini masih belum memuaskan.

Pasalnya, jika upaya pembuktian KPK dan Kejaksaan telah mengakomodasi berbagai hal, mulai dari dampak korupsi yang signifikan hingga latar belakang pelaku sebagai pejabat publik, misalnya, tuntutan maksimal harus diterapkan kepada pelaku.

"Yang dituntut dari korupsi sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa) adalah treatment (penanganan) yang juga luar biasa dan tidak sama dengan tindak pidana umum, termasuk di dalamnya tuntutan penegak hukum dan juga vonis majelis hakim," ungkap Kurnia.

Kejaksaan lebih banyak menuntut ringan

Berdasarkan penelusuran ICW, Kejaksaan pada 2021 menuntut lebih berat ketimbang pada 2020.

Namun, hal itu tak membuat Korps Adhyaksa mengungguli KPK dalam hal jumlah kasus korupsi yang dituntut ringan (0-4 tahun penjara).

Total, Kejaksaan menuntut ringan 623 terdakwa selama 2021, sedangkan yang dituntut sedang (4-10 tahun) 587 terdakwa, dan dan dituntut berat (>10 tahun) 44 terdakwa.

"Kejaksaan dari awalnya (menuntut terdakwa koruptor rata-rata) 4 tahun naik jadi 4 tahun 6 bulan. KPK hanya naik 3 bulan, tahun kemarin 58 bulan lalu menjadi 5 tahun 1 bulan penjara (61 bulan)," ujar Kurnia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/22/17023401/sepanjang-2021-rata-rata-terdakwa-kasus-korupsi-dituntut-tak-sampai-45-tahun

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke