Salin Artikel

Kontras Yakin Pelaku Pelanggaran HAM Berat Paniai Tak Hanya Seorang

Kejagung baru menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam perkara ini.

“Ini kejanggalan dari konstruksi penetapan tersangkanya. Dalam undang-undang, kejahatan kemanusiaan itu terjadi lewat serangan yang meluas atau sistematik. Di mana pasti melibatkan lebih dari satu pelaku,” tutur Kepala Pemantauan Divisi Impunitas Kontras Tioria Pretty pada Kompas.com, Sabtu (21/5/2022).

Ia menilai, berbagai pihak mulai dari pemberi perintah hingga yang terlibat langsung melakukan kejahatan kemanusiaan harus diadili.

“Baik hukum nasional maupun standar internasional dalam kejahatan kemanusiaan jelas menegaskan bahwa baik mereka yang memiliki tanggung jawab komando maupun mereka yang melakukan langsung tindak pidana itu, harus dibawa ke pengadilan,” papar dia.

Apalagi, lanjut Pretty, dalam penyelidikannya, Komnas HAM telah membagi beberapa kategori pelaku.

“Mulai dari (pemberi) komando pembuat kebijakan, komando efektif lapangan, pelaku lapangan dan pelaku pembiaran,” kata dia. 

Pretty pun menyatakan keraguannya bahwa IS merupakan pelaku tunggal insiden Paniai.

Ia berharap, Kejagung melakukan penyidikan pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Semua yang bertanggung jawab juga segera disidik dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara IS dinyatakan telah lengkap dan tengan menunggu pelimpahan ke pengadilan HAM.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, persidangan bakal di gelar di Pengadilan HAM Makassar.

Ketut mengatakan, tersangka dan barang buktinya bakal diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) akhir Mei ini.

Adapun insiden di Paniai terjadi pada pertengahan Desember 2014.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, kasus ini bermula dari penganiayaan sejumlah aparat keamanan pada warga Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua.

Peristiwa itu memicu warga untuk melakukan unjuk rasa ke pusat kota.

Saat berkumpul di Lapangan Karel Gobay, Paniai, massa dihadang oleh aparat keamanan gabungan.

Kerusuhan pun terjadi, aparat disebut menembakkan senjatanya untuk mengendalikan pengunjuk rasa.

Namun, insiden itu mengakibatkan lima orang meninggal, tiga orang kritis dan 22 lainnya luka-luka.

https://nasional.kompas.com/read/2022/05/21/18371431/kontras-yakin-pelaku-pelanggaran-ham-berat-paniai-tak-hanya-seorang

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke