Salin Artikel

Hari Ini, Dua Terdakwa Kasus "Unlawful Killing" Laskar FPI Akan Divonis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus unlawful killing atau tindak pidana pembunuhan di luar proses hukum empat laskar Front Pembela Islam (FPI) akan menjalani sidang pembacaan vonis, hari ini, Jumat (18/3/2022).

Keduanya adalah anggota Polri yaitu Yusmin Ohorella dan Fikri Ramadhan.

Adapun persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pembacaan putusan, pukul 09.00 sampai dengan selesai,” tulis keterangan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya dalam persidangan 22 Februari 2022, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut agar keduanya dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun.

Jaksa menilai sebagai anggota kepolisian, Yusmin dan Fikri abai dalam menggunakan senjata api.

Insiden di Tol KM50 Jakarta-Cikampek

Insiden penembakan itu terjadi di Tol KM50 Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.

Kala itu pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya memerintahkan Yusmin, Fikri dan Elwira Pribadi untuk membuntuti mobil milik Rizieq Shihab.

Proses itu kemudian menimbulkan insiden antara ketiganya dengan enam laskar FPI.

Dua korban yaitu Luthfi Hakim dan Andi Oktiawan meninggal dunia karena baku tembak dengan pihak kepolisian.

Yusmin, Fikri serta Elwira kemudian melakukan pengejaran dan melumpuhkan empat korban lainnya yakni Muhammad Reza, Ahmad Sofyan, Faiz Ahmad dan Ahmad Syukur.

Keempatnya lantas dimasukkan ke mobil Daihatsu Xenia warna silver untuk dibawa dan dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

Namun ketiga anggota polisi itu tak memborgol tangan para korban.

Saat itulah disebutkan ada upaya perebutan senjata antara korban dan pelaku. Hal itu yang membuat insiden penembakan terjadi.

Di sisi lain, jaksa menilai kedua terdakwa terbukti bersalah karena tak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dalam perkara ini keduanya didakwa dengan Pasal Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/18/06303161/hari-ini-dua-terdakwa-kasus-unlawful-killing-laskar-fpi-akan-divonis

Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke