Salin Artikel

Sebut Kasus Covid-19 Tak Bisa Diprediksi meski Trennya Turun, Dasco Minta Masyarakat Tetap Perketat Prokes

Sebab, dia menilai kasus Covid-19 cenderung fluktuatif, kendati saat ini tengah menurun.

"Ya kalau melihat situasi dari varian yang ada sekarang itu, tentunya dari pandemi ke endemi itu bisa jadi. Tapi kan namanya virus ini fluktuatif, tidak bisa kita prediksi," kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, berkaca pada tren kasus yang menurun, saat ini bisa saja terjadi peralihan dari pandemi ke endemi.

Namun, ia menekankan agar semua pihak tidak lengah terhadap kondisi penurunan tren Covid-19.

Sebaliknya, protokol kesehatan perlu terus diterapkan di setiap kegiatan masyarakat.

"Makanya untuk beberapa waktu ini, tetap protokol kesehatan ketat itu, kita harus berlakukan untuk diri sendiri, anggota keluarga maupun sekitar kita," ujarnya.

Terkait kebijakan pemerintah yang baru-baru ini menghapus syarat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik, Dasco mengaku mendukung hal tersebut.

Namun, dia mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap Covid-19.

"Yang penting tetap masyarakat tidak memandang enteng soal virus corona ini. Kita harus tetap waspada karena kita tahu kadang-kadang naik dan turun. Kadang variannya itu ganas, kadang ya seperti Omicron," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeklaim kasus harian Covid-19 sudah menurun drastis dalam beberapa terakhir. Penurunan kasus ini terjadi khususnya di Pulau Jawa-Bali.

"Bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (7/3/2022).

Menurut Luhut, penurunan kasus dibarengi dengan menurunnya angka kematian pasien virus corona khususnya di DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Ia memprediksi, kondisi serupa akan terjadi di provinsi-provinsi lain dalam waktu dekat. Tak hanya itu, keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan virus corona juga terus melandai.

Seiringan dengan klaim tersebut, pemerintah kemudian melonggarkan kegiatan masyarakat dalam upaya transisi menuju aktivitas normal.

Salah satu kelonggaran diberlakukan bagi syarat perjalanan domestik.

Mulai kemarin, Selasa (8/3/2022) pemerintah memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat, yakni tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Asalkan, pelaku perjalanan telah divaksinasi dosis dua.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/09/17153661/sebut-kasus-covid-19-tak-bisa-diprediksi-meski-trennya-turun-dasco-minta

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke