Salin Artikel

Dua Eks Pegawai KPK Lolos Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 155 orang lulus dalam proses seleksi tahap I atau seleksi administratif Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027.

Dari peserta yang lulus seleksi tahap I itu terdapat dua nama mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya adalah mantan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di KPK Giri Suprapdiono dan eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Iguh Sipurba.

“Seluruh Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi tahap I (Seleksi Administratif) akan mengikuti Seleksi tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah),” kata Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota DK OJK 2022-2027 Sri Mulyani Indrawati, dalam pengumumannya, Senin (31/1/2022).

Adapun dalam pengumuman seleksi tahap I itu Iguh Sipurba berada di nomor urut 12 dan Giri Suprapdiono berada di nomor urut 29.

Pekerjaan keduanya tercatat sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain dua eks pegawai KPK tersebut, ada juga nama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang lulus seleksi tahap I calon anggota DK OJK.

Kemudian, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Periode 2020-2021 Dian Ediana Rae turut lulus seleksi tahap I

“Dalam rangka seleksi tahap II masyarakat diminta berpartisipasi untuk memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku calon anggota DK OJK yang lulus seleksi tahap I (seleksi administratif),” tutur Sri Mulyani.

Hasil seleksi tahap II akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

“Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, agar seluruh calon anggota DK OJK menjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti seluruh proses seleksi secara tepat waktu sesuai jadwal,” papar Sri Mulyani.

“Termasuk asesmen dan pemeriksaan kesehatan (hadir fisik) di rumah sakit yang ditunjuk oleh Panitia Seleksi, yang akan dilaksanakan segera setelah pengumuman hasil seleksi tahap II,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/31/11330281/dua-eks-pegawai-kpk-lolos-seleksi-anggota-dewan-komisioner-ojk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke