Salin Artikel

Pengusutan Aliran Dana Formula E di KPK dan Penegasan Tak Berpolitik

Pihak KPK menyatakan, akan melacak aliran dana yang sudah dikeluar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaran balap mobil listrik tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya akan mendalami apakah uang yang digunakan untuk penyelenggaran itu benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.

"Alasan-alasan kenapa Pemprov DKI membayar sekian-sekian dan transfernya ke mana, apakah ke pihak-pihak yang betul-betul punya kewenangan ya misalnya pemilik hak atas Formula E dan seterusnya (akan didalami)," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Alex mengatakan, penyelidik juga tengah mendalami commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta yang lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Dugaan awalnya, kata dia, tingginya biaya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu karena Jakarta sebagai kota penyelenggara belum dikenal luas.

“Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. (Negara lain) mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

“Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya (yang menyelenggarakan Formula E) kan sudah terkenal,” ucap dia.

Tegaskan tak berpolitik

KPK pun memastikan tak berpolitik dalam pengusutan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan menyaring setiap laporan yang masuk sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi kalau ditanya berpolitik, apa pun yang dilaporkan ke KPK pasti motifnya macam-macam, baik motif ekonomi, politik, dan sebagainya, pasti ada motifnya,” ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum. Kalau memenuhi ukuran hukum, kami tindak lanjuti,” ucap dia.

Ghufron menegaskan bahwa KPK merupakan aparat penegak hukum yang standarnya adalah standar hukum, baik dari sisi prosedur maupun ketentuan dan syaratnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, setiap laporan yang disampaikan kepada KPK akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Apa saja? Pertama kami terima, kami kaji, kami telaah lebih lanjut apakah laporan tersebut merupakan patut diduga sebagai dugaan tindak pidana korupsi,” ucap Ghufron.

Ketika sebuah laporan memiliki indikasi tindak pidana korupsi, ia mengatakan, KPK akan menentukan apakah laporan itu dapat ditangani sesuai ketentuan dan tugas KPK atau tidak.

Adapun jenis tindak pidana korupsi yang bisa ditangani KPK yaitu yang diduga dilakukan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, ataupun perkara yang memiliki kerugian di atas Rp 1 miliar.

“Kalau sudah berdasarkan telaah tersebut merupakan tindak pidana, baru kami lakukan proses penyelidikan dan penyidikan berlanjut sesuai prosedur hukum,” tutur Ghufron.

Buka kemungkinan panggil Jakpro

KPK juga membuka peluang untuk memanggil pihak-pihak yang mengetahui penyelenggaran Formula E DKI Jakarta termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara.

“Saya kira siapa pun yang mengetahui keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Kamis (11/11/2021).

“Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak,” ucap dia.

Ali menyampaikan, pada prinsipnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK adalah mencari peristiwa pidana dengan pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan.

Pengumpulan bahan-bahan itu, ujar dia, untuk menemukan pihak-pihak yang bisa mempertanggungjawabkan tindakan pidana dalam penyelenggaran tersebut.

“Kalau kemudian tidak ada (peristiwa pidananya) ya tidak dilanjutkan, kalau ada ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungkan,” ucap Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan pada Kamis (4/11/2021).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK 

Bambang menuturkan, dokumen yang diserahkan ke KPK itu merupakan himpunan seluruh dokumen yang terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E.

“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua, every single evidence yang kita punya, yang kita berikan kepada KPK, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya,” ujar Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/11/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/26/11114891/pengusutan-aliran-dana-formula-e-di-kpk-dan-penegasan-tak-berpolitik

Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke