Salin Artikel

BNPT-PPATK Telusuri Aliran Dana LAZ yang Dikelola Kelompok JI di Lampung

Selain itu, BNPT juga bekerja sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Penelusuran tersebut demi mengetahui secara rinci berapa nilai yang didapat dari pengumpulan dana kelompok teroris. BNPT juga bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memonitor secara ketat fund rising yang dilakukan oleh kelompok teror," Deputi II BNPT Brigjen Pol Ibnu Suhendra dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).

Ibnu menuturkan, LAZ BM ABA memiliki program dakwah, pendidikan, kesehatan, santunan sosial, hingga tanggap bencana.

Menurutnya, semua program tersebut dijalankan dengan metode penggalangan dana (fund raising) dengan mengajak orang-orang menyumbang secara sukarela.

"Itu menjadi modus (dan dibelokan) untuk pengumpulan dana kelompok JI," ucapnya.

Ibnu mengatakan, penggalangan dana itu belakangan diketahui untuk melaksanakan program "Jihad Global JI".

Dana juga digunakan untuk kaderisasi anggota juga. Selain itu, JI memberikan beasiswa bagi 10 orang terpilih di pesantren binaannya.

"Dalam pengkaderan, dana digunakan JI untuk mengirimkan anggota terpilihnya ke negara konflik seperti Suriah dan Irak guna menjalankan latihan militer," tuturnya.

Dia menegaskan, BNPT terus melakukan upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pendanaan terorisme.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga digandeng untuk pelaksanaan operasi yustisi secara berkala untuk menertibkan kotak-kotak sumbangan.

Densus 88 Polri menangkap tujuh tersangka teroris dari Kelompok JI di wilayah Lampung selama sepekan lalu. Tiga tersangka di antaranya menjabat sebagai pengurus LAZ BM ABA.

Kabag Bantuan Ops Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar mengatakan, LAZ BM ABA Lampung yang dikelola kelompok JI menyebarkan lebih dari 2.000 kotak amal di berbagai tempat.

Lewat kotak-kotak amal itu, mereka bisa mendapatkan dana rata-rata sebanyak Rp 70 juta tiap bulan. Hingga Kamis (4/11/2021), penyidik Densus telah menyita 400 kotak amal dan satu unit mobil.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/08/11283611/bnpt-ppatk-telusuri-aliran-dana-laz-yang-dikelola-kelompok-ji-di-lampung

Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke