Salin Artikel

Hadapi Kebiasaan Baru, Ini Strategi Pemerintah dalam Pengasuhan Berbasis Hak Anak

Pengasuhan berbasis anak tersebut dibutuhkan baik dilakukan orangtua kandung di dalam keluarga, maupun di luar keluarga.

"Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/6/2020).

Ia mengatakan, pada masa pandemi, orangtua memegang peranan utama dalam pengasuhan berbasis hak anak.

Orangtua, kata dia, berperan sebagai pengasuh, pendidik atau guru, teman dan sahabat anak, dan masih banyak lagi.

Namun, hal tersebut akan menjadi masalah apabila orangtua kandung anak tersebut diduga menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), positif Covid-19, atau meninggal karena Covid-19.

Dengan demikian, pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif juga perlu diperhatikan.

"Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban," kata dia.

Supaya hak dan perlindungan anak tersebut terpenuhi di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era new normal, Kementerian PPPA menyiapkan strategi untuk itu.

Pertama, anak harus siap. Misalnya, jika suatu hari masuk sekolah kembali, mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain.

Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan

"Termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah," kata dia.

Ketiga, satuan pendidikan juga harus siap untuk menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Begitu pun lingkungan harus siap. Contohnya, ketika anak berangkat ke sekolah, maka infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan Covid-19.

Terakhir adalah wilayah yang dalam hal ini pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa kebiasaan baru tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/13095631/hadapi-kebiasaan-baru-ini-strategi-pemerintah-dalam-pengasuhan-berbasis-hak

Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke