Pengasuhan berbasis anak tersebut dibutuhkan baik dilakukan orangtua kandung di dalam keluarga, maupun di luar keluarga.
"Pengasuhan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak," ujar Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dikutip dari siaran pers, Kamis (18/6/2020).
Ia mengatakan, pada masa pandemi, orangtua memegang peranan utama dalam pengasuhan berbasis hak anak.
Orangtua, kata dia, berperan sebagai pengasuh, pendidik atau guru, teman dan sahabat anak, dan masih banyak lagi.
Namun, hal tersebut akan menjadi masalah apabila orangtua kandung anak tersebut diduga menjadi pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), positif Covid-19, atau meninggal karena Covid-19.
Dengan demikian, pengasuhan berbasis hak anak di luar keluarga sendiri dan di lembaga-lembaga pengasuhan alternatif juga perlu diperhatikan.
"Peran pengasuhan berbasis hak anak, mulai dari kesiapan orangtua, pengasuh, atau wali untuk menyiapkan anak-anak selama masa pandemi atau memasuki era new normal sangat penting agar anak-anak tidak menjadi korban," kata dia.
Supaya hak dan perlindungan anak tersebut terpenuhi di masa pandemi Covid-19 dan memasuki era new normal, Kementerian PPPA menyiapkan strategi untuk itu.
Pertama, anak harus siap. Misalnya, jika suatu hari masuk sekolah kembali, mereka harus tahu bagaimana caranya menggunakan masker, mencuci tangan sendiri, menjaga jarak, dan lain-lain.
Kedua, keluarga harus siap. Keluarga harus mampu menyiapkan anak-anaknya agar mereka juga siap dalam menerapkan protokol kesehatan
"Termasuk menyediakan bekal ketika anak-anak kembali ke sekolah," kata dia.
Ketiga, satuan pendidikan juga harus siap untuk menyiapkan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, toilet, dan melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.
Begitu pun lingkungan harus siap. Contohnya, ketika anak berangkat ke sekolah, maka infrastruktur di sekitarnya harus memadai dan menghindarkan anak dari penularan Covid-19.
Terakhir adalah wilayah yang dalam hal ini pemimpin daerah memiliki peran untuk mewujudkan pemenuhan hak anak selama masa kebiasaan baru tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/18/13095631/hadapi-kebiasaan-baru-ini-strategi-pemerintah-dalam-pengasuhan-berbasis-hak