Sejumlah lembaga mengkritik lolosnya capim KPK yang belum melaporkan LHKPN-nya.
Sementara itu, menurut Dharma, tudingan tersebut hanya rasa tidak suka yang digulirkan kepada para capim KPK yang berhasil lolos seleksi.
"Kalau sudah berangkat dari rasa tidak suka, terus apa yang mau kita selesaikan? Orang yang sering menuding, menurut saya pribadi tidak Pancasilais," ujar Dharma disela rehat seleksi profile assessment capim KPK yang digelar di Gedung Lemhanas, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Menurut dia, sikap Pancasilais siap menerima perbedaan sehingga persoalan LHKPN ini tidak diributkan.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan perbedaan apa yang dimaksud dalam hal ini.
Ia bahkan menyebut bahwa tidak ada salahnya jika tidak melaporkan LHKPN.
Apalagi, menurut dia, LHKPN tidak sesuai dengan konsep agama yang dianutnya.
"LHKPN tidak memiliki relevansi dengan filosofi hukum Tuhan. Kenapa? Karena konsepnya Atheis. Ini kan yang buat LHKPN awalnya dari KPK. Rezeki orang kok diatur undang-undang?" kata dia.
"Aturan ini membuat orang menjadi gosong. Coba cari sistem yang lebih bagus. Laporan harta kekayaan ya tinggal laporin. Ya sudah. Dijadikan data. Jangan dijadikan sanksi," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/09/06483681/soal-lapor-lhkpn-capim-kpk-ini-bilang-rezeki-orang-kok-diatur-undang-undang