Dengan mengenakan peci, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam, Lukman tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Lukman akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Sebelumnya KPK pernah memanggil Lukman, Rabu (24/4/2019). Namun, ia berhalangan hadir karena memberikan arahan terkait pelaksanaan haji tahun 2019 di Bandung.
"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini," kata Lukman.
Lukman menegaskan, dirinya dan seluruh jajaran Kemenag akan kooperatif dengan KPK demi menuntaskan kasus ini.
"Dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK, sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," kata dia.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/08/10181231/kasus-romahurmuziy-menag-lukman-hakim-penuhi-panggilan-kpk