Salin Artikel

Teror terhadap KPK, Novel Baswedan Minta Presiden Bentuk TGPF

"Bisa saja dari KPK membuat tim. Tapi itu yang paling tepat dilakukan oleh yang membidangi, contohnya apabila Presiden mau membentuk TGPF," ujar Novel saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Menurut Novel, TGPF dapat melibatkan banyak pihak, sehingga proses pengungkapan dapat lebih cepat dilakukan.

Novel tidak ingin berspekulasi terkait dugaan pelaku teror terhadap dua pimpinan KPK. Namun, Novel berharap Presiden dapat mendesak Polri agar segera menangkap pelaku.

"Saya pikir tidak tepat di awal-awal kami sampaikan spekulasi," kata Novel.

Sebelumnya, dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif mendapatkan teror bom pada Rabu (9/1/2019).

Rumah Ketua KPK Agus yang berada di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi mendapat teror berupa benda mirip bom paralon yang disangkutkan ke pagar rumah pada pukul 05.30 WIB.

Sedangkan rumah Wakil Ketua KPK Laode yang berada di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta Selatan dilempar dua bom molotov pada Rabu dini hari.

Teror juga dialami Novel Baswedan yang disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibat insiden tersebut, mata kiri Novel mengalami kebutaan dan ia harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura.

Novel sempat menyebut ada jenderal polisi yang menjadi dalang dalam kasus penyerangannya itu.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/10/14331721/teror-terhadap-kpk-novel-baswedan-minta-presiden-bentuk-tgpf

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke