"Logikanya, dalam penentuan anggaran di DPR ada hubungan antara fraksi, komisi dan badan anggaran," ujar Ferry menjadi pembicara dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
Menurut Ferry, isi surat dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah memberikan ketidakadilan bagi Novanto. Sebab, nama-nama politisi yang sebelumnya disebut menerima uang, kini tidak dicantumkan dalam surat dakwaan.
Ferry mengatakan, surat dakwaan jaksa memberi kesan bahwa kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu hanya dilakukan oleh Novanto sendiri. Novanto seperti mampu mengkoordiniasikan anggota DPR, pengusaha dan pejabat kementerian.
Padahal, menurut Ferry, semua mengetahui bahwa mekanisme alokasi anggaran di DPR harus melalui persetujuan komisi yang terkait, badan anggaran (Banggar) dan fraksi partai politik.
"Di Banggar ada Pak Olly, di Komisi ada Pak Ganjar. Sangat lucu, sekarang dikesankan korupsi hanya dilakukan sendirian," kata Ferry.
https://nasional.kompas.com/read/2017/12/16/19344021/politisi-gerindra-yakin-novanto-taksendiri-mengurus-anggaran-e-ktp