Salin Artikel

Mengapa Anggaran Pilkada 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun?

Menurut dia, diubahnya standar pembiayaan pilkada dari APBD ke APBN karena pilkada dianggap masuk rezim Pemilu. 

"Dulu kenapa murah karena satuan belanja pakai standar APBD. Sekarang naik karena digunakan standar APBN, sehingga tinggi," kata Sumarsono, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).

"Ini konteksnya daerah membantu pusat. Pertanggungjawabannya dengan aturan APBN. Kalau masuk rezim pemerintah daerah tidak perlu NPHD," lanjut dia.

Baca: Anggaran Pilkada 2018 Disepakati Rp 11,4 Triliun

Sumarsono mencontohkan, pada Pilkada Serentak 2015, dengan jumlah daerah yang mengadakan pilkada lebih banyak yakni 269, anggarannya lebih kecil yaitu kurang lebih Rp 6,7 triliun.

"Misalnya (ongkos perjalanan dinas) dari kecamatan ke desa Rp 12.500. Satuan APBD lebih kecil. Sekarang pasti perjalanan dinas bisa mencapai Rp 120.000. Sekarang satuannya meningkat. Jadi efeknya bisa tembus Rp 20 triliun," ujar dia.

Selain itu, anggaran membengkak karena pada Pilkada 2018 banyak daerah besar yang ikut berpartisipasi.

"Beban tahun ini karena meliputi provinsi besar. Di Jawa misalnya banyak populasi. Ini pasti membengkak anggarannya," kata dia.

Ia mengatakan, salah satu yang membuat anggaran Pilkada membesar karena Papua juga menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Baca: Mendagri Anggap Wajar Anggaran Pilkada 2018 Tembus Rp 20 Triliun

Dengan kondisi geografis wilayah Papua, membutuhkan biaya yang lebih besar dalam penyelenggaraannya. 

"Papua itu antar daerah itu harus gunakan pesawat. Itu biaya (Pilkada) di Papua Rp 2,6 triliun. Biaya transportasinya mahal. Dulu Papua tidak ikut. Kalau ikut pasti ikut mahal. Faktor geografis dan penduduk menjadi signifikan," jelas Sumarsono. 

Bahkan, kata Sumarsono, jika Pilkada tidak digelar serentak, anggaran yang dihabiskan akan jauh lebih besar.

"Ini akan mahal kalau dipisah-pisah. Akan jauh lebih mahal. Angka ini besar tapi belum bisa dikatakan lebih mahal atu murah," kata dia.

Bisa tembus Rp 20 triliun

Sebelumnya, Sumarsono menyebutkan, total anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 Triliun. Saat ini total anggaran baru mencapai Rp 15,2 triliun.

Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun, dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap besarnya totalnya anggaran Pilkada serentak 2018 yang berpotensi menembus angka Rp 20 triliun adalah hal yang wajar.

"Politik itu memang mahal. Anggaran yang ada ini kan disesuaikan dengan kepadatan pemilih, disesuaikan dengan kondisi geografis," kata Tjahjo di Hhotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017).  

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/23/19452521/mengapa-anggaran-pilkada-2018-berpotensi-tembus-rp-20-triliun

Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke