Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Jika Pakai UU Pemilu Lama, Tak Ada "Presidential Threshold"

Kompas.com - 11/07/2017, 12:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan pernyataan pemerintah yang hendak mengembalikan aturan pemilu ke Undang-Undang Pemilu lama jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tidak selesai.

Sebab, DPR dan pemerintah sudah meluangkan waktu sekian lama untuk membahasnya, bahkan sejumlah anggaran sudah dihabiskan pula.

Namun, jika harus kembali kepada UU Pemilu lama, menurut Roy, presidential threshold tak bisa lagi digunakan. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu berlangsung serentak.

Dengan adanya unsur keserentakan tersebut, maka keberadaan presidential threshold dinilai tidak logis karena situasi politik Pemilu 2014 berbeda dengan Pemilu 2019.

"Makanya kembali ke putusan MK. Berarti tak ada threshold. Artinya sama saja dengan kembali ke usulan Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tak ada (presidential) threshold untuk melaksanakan putusan MK-nya," ujar Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, ia berharap pembahasan RUU Pemilu tetap bisa diselesaikan tanpa adanya voting sehingga bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Enggak apa-apa kembali tapi sayang sekali. Kalau kami sayang sekali karena sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke undang-undang lama. Mending enggak usah aja ada pembahasan sekalian, selesai," ujar Roy.

(Baca juga: Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pemilu Ditunda Kamis)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya meyakini legitimasi pemilu tetap tinggi meski nantinya terpaksa harus menggunakan undang-undang lama.

Sebab, hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum bisa mengesahkan UUg Pemilu yang baru karena mengalami kebuntuan saat membahas lima isu krusial.

Lima isu itu yakni parliamentary threshold, sistem pemilu, sebaran kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan presidential threshold.

"Undang-undang yang lama sama saja. Enggak ada perubahan, sama, yang dibahas sama kok," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(Baca: Jika Pakai UU Lama, Pemerintah Yakin Legitimasi Pemilu Tetap Tinggi)

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com