Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Opsi "Presidential Threshold" 10-15 Persen Menguat

Kompas.com - 06/07/2017, 12:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, Yandri Susanto, mengatakan, opsi presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 10-15 persen menguat.

Yandri menyebutkan, fraksi yang awalnya bersikeras agar PT dihapus alias 0 persen mulai melirik opsi PT sebesar 10-15 persen.

Sementara, partai-partai yang menginginkan agar PT tetap 20-25 persen masih bergeming.

"Sinyal untuk ke situ, 20 persen ke 10 persen ada, tapi yang 0 persen ke 10 persen lebih bisa menerima jalan tengah itu," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Ia mengharapkan, partai-partai tak lagi kaku pada opsi awal, melainkan mulai melirik opsi jalan tengah agar pembahasan RUU Pemilu segera selesai.

Baca: Fadli Zon Sebut Jokowi Intervensi Parpol soal "Presidential Threshold"

"Kalau misalkan di angka 10 persen itu menjadi kata mufakat dan tidak ada kubu-kubuan dan voting-votingan, saya kira lebih baik," lanjut politisi PAN itu.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menuturkan, pembahasan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam RUU Pemilu masih mungkin mencapai titik kompromi.

Lobi masih terus berlangsung dan belum diambil keputusan. Poin mengenai presidential threshold merupakan isu yang paling alot dibahas di antara lima isu krusial RUU Pemilu.

Demokrat hingga saat ini masih mengusulkan angka presidential threshold 0 persen. Namun, tak menutup kemungkinan angka tersebut bisa berubah.

Baca: "Presidential Threshold", Wiranto Nilai Jokowi Belum Perlu Terlibat

Ia memperkirakan pemerintah dan parpol yang mendorong angka presidential threshold 20-25 persen bakal bersedia menurunkan angka.

Agus berharap seluruh pihak yang terkait dalam pembahasan tak bersikeras dan bisa mengambil keputusan secara musyawarah.

"Tentunya kalau saya melihat pemerintah barangkali tidak akan bersikukuh terus sampai 20 persen. Bisa saja nanti turun," kata dia.

Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com