Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Novel, Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan

Kompas.com - 06/07/2017, 18:13 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, nantinya tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

"Nanti juga ada tim teknis lapangan dari KPK yang sudah dibentuk, nanti bergabung dengan tim dari Polri," kata Tito usai acara silaturahmi antara Polri dengan KPK di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Dalam acara silaturahim tersebut turut hadir para pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Selain itu, hadir juga juru bicara KPK Febri Diansyah.

Perkembangan terakhir pada kasus Novel, kata Tito, polisi sudah membuat tiga sketsa wajah terduga penyerang Novel. Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan para saksi yang mengaku melihat terduga pelaku sebelum menyiram air keras ke wajah Novel.

"Kami sudah membuat sketsa wajahnya, kami akan mencari orang ini (pelaku)," ujarnya.

(Baca juga: Sketsa Penyerang Novel Belum Bisa Dirilis ke Publik, Mengapa?)

Novel diserang usai melaksanakan shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan, yang lokasinya tidak jauh dari rumah Novel di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (11/4/2017). Polisi menyebut pelakunya dua orang yang mengendarai satu motor. Air keras yang dileparkan pelaku mengenai satu mata Novel.

(Baca juga: Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya)

Kompas TV Ada Peran Jenderal-kah di Balik Kasus Penyiraman Novel Baswedan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com