Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan RUU Pemilu Diambil 20 Juli, Ini Tanggapan KPU

Kompas.com - 19/06/2017, 18:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Juli mendatang.

Terkait keputusan rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyampaikan usulan kepada Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu.

"Kami akan membuat draf tahapan untuk Pemilu 2019 dan kami akan usulkan untuk dibahas dalam rapat konsultasi," kata Arief kepada wartawan di kantor pusat KPU, Jakarta, Senin (19/6/2017).

Usulan agar draf tahapan Pemilu 2019 bisa dibahas dalam rapat konsultasi usai Lebaran dimaksudkan untuk mempermudah kerja KPU.

Arief mengatakan, setidaknya ada satu draf Peraturan KPU (PKPU) yang ingin dibahas segera, yaitu PKPU tentang Tahapan.

"Supaya apa? Supaya ketika UU ini disahkan, (regulasi) tahapannya juga sudah selesai," kata Arief.

Adapun draf yang rencananya dikonsultasikan dengan DPR pasca-Lebaran yaitu draf yang disusun berdasarkan poin-poin yang sudah disepakati dalam pembahasan RUU Pemilu, dan bukan yang disusun berdasarkan UU lama.

"Sebagian kan sudah disepakati. Dan lima krusial yang belum disepakati itu tidak mempengaruhi tanggal tahapan. Maka kami sampaikan kami minta waktu setelah hari raya untuk mengajukan draf tahapan dalam rapat konsultasi," kata Arief.

Dalam rapat kerja antara DPR dan pemerintah, yang juga mengundang KPU hari ini, diputuskan pengambilan keputusan RUU Pemilu dilaksanakan pada 20 Juli.

(Baca: Pengambilan Keputusan RUU Pemilu Dijadwalkan 20 Juli)

"Kami rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan sepakat paripurna pansus 20 Juli," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Ahmad Riza Patria, Senin.

"Kami membuat jadwal untuk antisipasi jika tak mufakat, kami akan lakukan pada 20 Juli. Harapan kami hari ini tercapai. Kami berharap tidak deadlock," kata dia.

Kompas TV Lalu apakah sudah ada hasil kesepakatan soal presidential threshold di pansus RUU pemilu?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com