Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Pembentukan Hak Angket Bertujuan Lemahkan KPK

Kompas.com - 11/06/2017, 22:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina berpendapat bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat dengan konflik kepentingan.

Menurut Almas, pembentukan pansus hak angket terindikasi ingin melemahkan upaya pemberantasan korupsi melalui revisi UU KPK. Sebab, sebagian besar anggota pansus tercatat sebagai sosok yang gencar mengusulkan revisi UU KPK.

"Ada nama-nama anggota pansus yang gencar mengusulkan revisi UU KPK. Mayoritas panitia angket adalah pihak yang selama ini diketahui merupakan pengusul dan pendukung revisi UU KPK," ujar Almas saat memberikan keterangan pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).

Baca juga: KPK Bakal Minta Tafsir ke MK dan MA Terkait Keabsahan Hak Angket

Almas menuturkan, dari total 23 anggota pansus, 15 orang di antaranya menyetujui revisi UU KPK, antara lain Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Arteria Dahlan, Dossy Iskandar, Junimart Girsang, Desmond Mahesa, Supratman Andi agtas, Mulfachri Harahap, Bambang Soesatyo, dan Taufiqulhadi.

Selain itu, lanjut Almas, dua dari tujuh fraksi panitia angket, yakni PDI-P dan Golkar, secara jelas disebut menerima aliran dana korupsi proyek E-KTP yang tengah ditangani KPK.

Di sisi lain, secara individu, ketua pansus angket Agun Gunandjar Sudarsa dari Partai Golkar disebut oleh Nazaruddin menerima aliran dana korupsi E-KTP. Bahkan anggota DPR asal dapil Jawa Barat ini telah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

"Itu semua mengindikasikan adanya upaya mendelegitimasi atau melemahkan KPK. Patut dicurigai juga penyelidikan DPR ditujukan mengintervensi penanganan kasus E-KTP," tuturnya.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Sampaikan Sikap Tolak Hak Angket

Kompas TV KPK Harap Jokowi Bersikap Tolak Hak Angket

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com