Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Minta Tafsir ke MK dan MA Terkait Keabsahan Hak Angket

Kompas.com - 11/06/2017, 05:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan pihaknya berencana meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) ihwal keabsahan hak angket DPR terhadap KPK.

Sebab, menurut Agus, ada dua hal yang patut dipertanyakan terkait pembentukan pansus hak angket terhadap KPK. Yakni, terkait penyelenggara negara dan proses pembentukan hak angket di rapat paripurna.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) pasal 79, hak angket hanya bisa ditujukan kepada lembaga eksekutif sedangkan KPK tak termasuk lembaga eksekutif.

(Baca: Ketua Pansus Hak Angket: Yang Dikerjakan KPK Itu Bikin Gaduh Terus)

Sedangkan dalam pengambilan keputusan pembentukan hak angket KPK, tak semua fraksi menyetujuinya dalam rapat paripurna.

"Kami sebagai kuasi yudisial kemudian hak angket ini ditujukan kepada kami, apa itu tepat?" ujar Agus di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Sabtu (10/6/2017).

"Kedua apakah cara pengambilan keputusam hak angket itu sudah tepat. Itu semua kan tidak bisa kita bawa dalam perdebatan. Itu semua kan harus melakui jalur hukum. Salah satunya minta pendapat MK dan MA," lanjut Agus.

Namun, sebelum meminta tafsir ke MK dan MA, KPK terlebih dahulu mendengar masukan pata ahli hukum tata negara.

"Tapi saat ini kita masih mempelajari, ingin mendapatkan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian kita nanti menentukan sikap bagaimana langkah KPK selanjutnya," lanjut Agus.

(Baca: "Hak Angket Hanya Memenuhi Ambisi DPR untuk Ganggu KPK")

 

Seperti diketahui, struktur panitia khusus (pansus) angket KPK resmi terbentuk, Rabu (7/6/2017).

Saat ini tujuh fraksi telah mengirim anggotanya ke pansus angket. Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI-P, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, dan PAN.

Adapun PKB masih membuka peluang untuk mengirim sedangkan PKS dan Demokrat menolak untuk mengirim. Rencananya, pansus Angket KPK mulai bekerja Selasa (13/6/2017) besok.

Kompas TV Hak Angket, Melemahkan Atau Memperkuat KPK? (Bag 1)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com