Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Presiden Sampaikan Sikap Tolak Hak Angket

Kompas.com - 11/06/2017, 03:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, berharap Presiden Joko Widodo menolak hak angket KPK.

Ia berharap Jokowi mengambil sikap dalam kisruh hak angket KPK. Hingga kini, Kepala Negara selaku eksekutif belum menyatakan sikap dan pendapat soal hak angket KPK yang bergulir di DPR.  

"KPK kan enggak harus lapor ke Presiden, tapi Presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan Presiden mengambil sikap," kata Agus seusai menghadiri acara Konvensi Anti Korupsi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

(Baca: KPK Sangsi soal Keabsahan Pansus Hak Angket KPK)

Ia mengatakan, saat ini DPR selaku cabang kekuasaan legislatif sudah bersikap untuk terus melanjutkan hak angket.

"Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya. Nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang dieksekutif (Presiden). Ya paling tidak sama seperti suaranya KPK," ujar Agus.

Struktur panitia khusus (pansus) angket KPK resmi terbentuk, Rabu (7/6/2017).

(Baca: KPK Akan Minta Pendapat Ahli Hukum soal Keabsahan Pansus Hak Angket)

Saat ini tujuh fraksi telah mengirim anggotanya ke pansus angket. Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI-P, Nasdem, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, dan PAN.

Adapun PKB masih membuka peluang untuk mengirim sedangkan PKS dan Demokrat menolak untuk mengirim. Rencananya, pansus Angket KPK mulai bekerja Selasa (13/6/2017) besok.

Kompas TV Hak Angket, Melemahkan Atau Memperkuat KPK? (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com