Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Yakin Fraksi Lain Akan Kirim Perwakilan di Pansus Angket KPK

Kompas.com - 05/06/2017, 21:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meyakini fraksi-fraksi lain akan tetap mengirim perwakilannya ke Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami punya keyakinan nanti akan mengirim. Tadi di dalam ada beberapa pimpinan (partai) sudah menyampaikan akan mengirim," ujar Idrus, usai buka puasa bersama di rumah jabatan Ketua DPR, Setya Novanto, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Senin (5/6/2017)..

Ia menyampaikan, beberapa partai yang belum menentukan sikap seperti PAN dan Gerindra menyatakan kepadanya akan mengirim perwakilan di pansus angket KPK.

Sebab, menurut Idrus, hak angket merupakan kesepakatan bersama yang telah dicapai oleh semua fraksi di DPR.

"Misalkan PAN dan Gerindra (akan mengirim). Saya punya keyakinan fraksi-fraksi yang ada memiliki kebersamaan dalam hak angket yang orientasinya penguatan KPK. Saya yakin itu," ucap Idrus.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dilematis untuk mengirim perwakilan fraksinya di Pansus Angket KPK

"Angket sudah jalan, saya kirim enggak kirim tetap jalan terus kan. Nah, kalau kita ingin memperkuat KPK tapi kalau saya diam bagaimana? Nanti kalau KPK dihabisi saya enggak tahu diem saja begitu? jangan dong," kata Zulkifli.

(Baca: PAN Masih Pertimbangkan Kirim Anggota ke Pansus Angket KPK)

Diketahui hingga saat ini baru lima fraksi yang mengirim perwakilannya dalam pansus angket KPK yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PPP.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan.

Ia mengatakan, dalam Pansus Angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.

(Baca juga: Babak Baru Hak Angket DPR terhadap KPK)

Kompas TV DPR Tetap Bentuk Pansus Hak Angket Terhadap KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com