Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2017, 09:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (pansus) hak angket KPK resmi terbentuk saat rapat paripurna, Selasa (30/5/2017) kemarin.

Sebanyak lima fraksi menempatkan perwakilan dalam pansus tersebut.

Kelima fraksi tersebut adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, dan Fraksi Golkar.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, terbentuknya Pansus Angket KPK tak bisa dilepaskan dari kasus korupsi e-KTP.

Sebab, wacana pembentukan Pansus muncul saat sejumlah anggota Komisi III DPR yang namanya disebut menekan anggota DPR Fraksi Hanura, Miryam S. Haryani, mempertanyakan rekaman pemeriksaan Miryam kepada KPK.

Berdasarkan pengakuan penyidik KPK Novel Baswedan, sejumlah anggota Komisi III diduga menekan Miryam untuk memberi keterangan palsu saat diperiksa KPK.

Kelima nama yang disebut Novel yakni Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Junaedi Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Sarifuddin Sudding. 

Baca: Ini Nama-nama Wakil Rakyat yang Jadi Anggota Pansus Angket KPK

Akan tetapi, KPK bersikeras untuk tak membuka rekaman tersebut karena hanya pengadilan yang berhak memintanya.

Oleh karena itu, menurut Donal, tak ada itikad baik dari DPR dengan pembentukan Pansus Angket KPK.

"Jadi ini jelas memiliki kaitan dengan kasus e-KTP meskipun mereka beralasan ini untuk penguatan KPK, itu hanya alibi mereka saja," ujar Donal saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Selain itu, Donal menyoroti mekanisme pembentukan pansus angket KPK yang dianggapnya tidak sah secara hukum karena tidak kuorum.

Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 201 ayat 2 Undang-undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), keanggotaan pansus terdiri dari semua unsur fraksi.

Dengan demikian, menurut Donal, terbentuknya Pansus Angket KPK yang tidak terdiri dari semua unsur fraksi tidak memiliki keabsahan.

"Bahkan sedari awal persetujuan hak angket di paripurna juga cacat prosesnya, banyak fraksi yang tidak diberi kesempatan menyampaikan pandangan, jadi wajar kalau akhirnya mereka tidak mengirim wakil," ujar Donal saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com