Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Dua Kali Diusir dari Rapat Pansus RUU Pemilu

Kompas.com - 31/03/2017, 14:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengeluhkan rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu yang kerap berlangsung tertutup untuk publik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, Perludem sudah beberapa kali mencoba untuk mengikuti rapat di DPR.

Namun, ia justru diusir karena rapat yang bersifat tertutup untuk umum.

"Dua kali diusir. Kami sudah di dalam (ruangan) ternyata terutup, ya disuruh keluar," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Titi mengatakan, tak ada alasan yang jelas mengapa rapat berlangsung tertutup. 

Ia mengaku sempat menanyakan kepada anggota Pansus yang ada di ruangan, namun mereka juga tidak bisa memberikan alasan yang substansial.

"Ya tertutup saja, enggak ada alasan. Karena pimpinan memerintahkan untuk tertutup," ucap Titi.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Kerucutkan Lima Isu Krusial)

Titi menyadari pihak Pansus RUU Pemilu DPR berhak untuk menyatakan rapat terbuka atau tertutup untuk umum.

Namun, menurut dia, idealnya rapat diselenggarakan terbuka. Sebab, RUU Pemilu yang dirumuskan oleh DPR bersama pemerintah menyangkut kepentingan publik untuk memilih pemimpinnya.

"Oleh karena itu, kami merasa lebih banyak manfaatnya bagi publik jika bisa melihat perdebatan RUU pemilu secara langsung. Kami ingin terbuka bukan untuk mengganggu prosesnya atau menimbulkan kegaduhan," ujar Titi.

Titi mengakui, tidak semua rapat RUU Pemilu berlangsung tertutup. Ada kalanya rapat berlangsung terbuka untuk umum. .

"Kami gunakan perbandingan rapat RUU KUHP, hanya sekali dilakukan tertutup. RUU KUHP di hotel sekalipun, rapatnya terbuka. Ada perlakuan berbeda RUU KUHP dan RUU pemilu. Padahal RUU ini sama pentingnya bagi masyarakat," kata Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com