Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Pemilu Sepakat Pileg dan Pilpres Dilakukan Bersamaan

Kompas.com - 29/03/2017, 16:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah menyepakati soal waktu penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Hal itu dibahas dalam rapat internal Pansus RUU Pemilu, Rabu (29/3/2017).

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto menyebutkan, semua fraksi setuju pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019 dilaksanakan pada waktu yang sama.

"Selama ini kan ada perdebatan keserentakan itu, apakah bulan yang sama. Tadi sudah disepakati hari yang sama, tanggal yang sama," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ditemui terpisah, anggota Pansus RUU Pemilu Johnny G Plate menuturkan, isu tersebut cukup hangat dibahas dalam rapat internal pansus.

Keputusan diambil dengan memperhatikan beberapa hal, salah satunya mengenai batas waktu terpilihnya anggota dewan, serta presiden dan wakil presiden.

Pada 1 Agustus 2019, kata dia, sudah harus terpilih anggota DPRD kabupaten/kota. Sedangkan pada 1 September 2019 sudah harus terpilih anggota DPRD provinsi.

Adapun pada 1 Agustus 2019 harus sudah ada anggota DPR RI, MPR RI dan DPD RI. Sedangkan pada 20 Oktober harus sudah ada presiden dan wakil presiden baru.

"Tidak boleh ada vacuum of power karena akan berdampak pada kepastian hukum," kata Johnny.

Namun, ada pula sejumlah hal yang perlu diperhstikan. Misalnya berkaitan dengan zona waktu Greenwich Mean Time (GMT).

"Indonesia saja ada 3 time zone, barat, timur, tengah. Ada juga pemilu luar negeri. Selambat-lambatnya sama seperti Indonesia, bisa dilaksanakan lebih cepat. Kalau setelahnya nanti dikhawatirkan akan memengaruhi pilihan," kata politisi Partai Nasdem itu.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com