Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Pemilu Kerucutkan Lima Isu Krusial

Kompas.com - 24/03/2017, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu dalam Rapat Konsinyering telah mengerucutkan lima isu krusial.

Isu tersebut, yakni ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.

Hal itu disampaikan anggota Pansus Pemilu Rambe Kamarul Zaman di Jakarta, Jumat (24/3/2017), seperti dikutip Antara.

Rambe menjelaskan, untuk besaran ambang batas parlemen opsinya sudah mengerucut pada dua poin, yaitu 3,5 persen dan 5-7 persen.

Lalu terkait ambang batas pencapresan, menurut dia, pembahasan di Pansus telah mengerucut harus ada syarat minimal parpol mengajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Untuk ambang batas pencapresan mengerucut harus ada syarat minimal 20 persen perolehan kursi di DPR RI atau 25 persen akumulasi suara nasional," ujarnya.

Hal itu, menurut Rambe, merujuk pada aturan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden bisa diajukan oleh gabungan parpol sehingga harus ada syarat minimal perolehan suara

Dia menjelaskan, Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKS mengajukan syarat minimal 20 persen perolehan kursi di DPR RI atau 25 persen akumulasi suara nasional.

"PPP meminta minimal 25-30 persen perolehan suara parpol yang bisa mengajukan capres dan cawapres. Sementara itu Partai Gerindra tetap mengajukan 0 persen suara," katanya.

Selain itu, Rambe menjelaskan isu krusial lain yang sudah mengerucut dalam pembahasan hingga Kamis (23/3), yaitu persyaratan parpol ikut pemilu, antisipasi calon tunggal presiden.

Isu lain, soal penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, politisi Partai Golkar itu enggan menjelaskan lebih rinci karena akan dimatangkan dalam pembahasan di Rapat Konsinyering Pansus Pemilu pada hari terakhir, yaitu Jumat ini.

"Hampir semua isu yang krusial selesai dan Jumat (24/3) ini dilakukkan Rapat Konsinyering Pansus Pemilu," ujarnya.

Pansus RUU Pemilu melakukan Rapat Konsinyering selama tiga hari, yaitu 22-24 Maret 2017 di Hotel Atlet Century. Di dalam rapat itu akan dibahas 18 isu strategis bersama pemerintah.

Ke-18 isu strategis dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu di antaranya ambang batas parlemen, ambang batas pencapresan, sistem pemilu terbuka atau tertutup, konversi suara ke kursi, dan penambahan kursi DPR.

Selain itu, persyaratan parpol menjadi peserta pemilu, rekapitulasi suara, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), sentra penegakan hukum terpadu, sengketa proses pemilu dan sengketa TUN pemilu, kampanye dan politik uang.

Perselisihan kepengurusan parpol, sengketa hasil pemilu, hari pelaksanaan pemilu, keterwakilan perempuan, penambahan kursi anggota DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com