Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emirsyah Janji Ungkap Kasusnya

Kompas.com - 23/01/2017, 16:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (2005-2014) Emirsyah Satar bersedia bersikap kooperatif kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kebenaran terkait suap pengadaan mesin pesawat Garuda dari Rolls-Royce Plc. KPK kemungkinan menjerat Emirsyah dengan tindak pidana pencucian uang.

Terlebih pengembalian aset akan menjadi salah satu fokus KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi ini.

Emirsyah sejauh ini masih dijerat penyidik KPK dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Pasal tersebut terkait dengan penerimaan suap yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

”Penetapan tersangka terhadap Emirsyah ini merupakan kewenangan KPK. Kami menghormatinya dan berjanji bersikap kooperatif untuk mengungkap kebenaran. Apa yang diketahui akan disampaikan secara terbuka terhadap penyidik agar terang semuanya,” kata kuasa hukum Emirsyah, Luhut MP Pangaribuan, di Jakarta, Minggu (22/1).

KPK meyakini Emirsyah bukan satu-satunya penerima suap dari Rolls-Royce.

Dokumen pernyataan fakta kasus Rolls-Royce Plc dan Rolls-Royce Energy Systems Inc yang diunggah di laman lembaga anti korupsi Inggris, Serious Fraud Office, pada 17 Januari 2017, menunjukkan lebih dari satu pejabat Garuda yang menerima suap.

Dokumen itu menunjukkan keterlibatan perantara 8 yang menjadi rekanan Rolls-Royce dalam penyuapan terhadap pejabat Garuda.

Disebutkan, misalnya, antara 11 Juni 2012 dan 23 Mei 2014, beberapa pembayaran dilakukan melalui akun perantara 8 ke sejumlah akun untuk keuntungan dua pejabat Garuda.

Sebelum itu, pada 11 Oktober 2010 dan 14 Oktober 2010 disebutkan ada transfer 100.000 dollar AS dan 10.000 dollar AS ke akun atas nama pejabat senior Garuda.

Praktik suap melalui perantara ini diduga berlangsung sejak era Orde Baru. Pada kurun waktu 1 Januari 1989 hingga 31 Desember 1998, Rolls-Royce disebut menggunakan jasa perantara 1 pemilik perusahaan A yang disebut bertindak sebagai agen ”kantor Presiden Indonesia”.

Perantara 1 itu menerima pembayaran 2,25 juta dollar AS dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit sebagai penghargaan atas keberpihakan perantara 1 kepada Rolls-Royce untuk kontrak mesin Trent 700.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/1), tidak tertutup kemungkinan Emirsyah dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

”Kemungkinan menjerat dengan TPPU selalu terbuka, tergantung pada pengembangan hasil penyidikan dan perolehan alat bukti,” kata Marwata.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, potensi untuk menjerat Emirsyah dengan TPPU akan diteliti oleh para penyidik KPK. Sementara ini, katanya, penyidik masih fokus untuk mendalami sangkaan suap terhadap Emirsyah.

Seperti diberitakan, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan pembuat mesin pesawat asal Inggris, melalui perantara senilai Rp 20 miliar.

Selain itu, Emirsyah diduga menerima sejumlah barang senilai 2 juta dollar AS. Suap tersebut diberikan terkait pengadaan 50 pesawat dan mesin pesawat selama 2005-2014. Suap diduga diberikan kepada Emirsyah agar Garuda menggunakan mesin Rolls-Royce untuk pesawatnya. (GAL/IAN)

Kompas TV Tersangka, Mantan Dirut Garuda Dicekal ke Luar Negeri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com