Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Apa yang Anti-Pancasila Cuma Rakyat dan Ormas?

Kompas.com - 20/01/2017, 20:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mempertanyakan maksud pemerintah yang hendak merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dengan tujuan membubarkan ormas Anti-Pancasila.

Menurut Fahri, makna Anti-Pancasila yang dimaksud pemerintah harus diperjelas agar tak menimbulkan kesan antikritik.

"Anti-Pancasila itu maksudnya anti apa, apakah betul yang Anti-Pancasila itu hanya rakyat atau ormas? Apakah negara tidak bisa Anti-Pancasila? Apakah pemerintah, pejabat, maupun presiden tidak bisa Anti-Pancasila," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Ia menambahkan semestinya dalam menghadapi ormas yang meresahkan masyarakat pemerintah hanya perlu mengoptimalkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas ormas tersebut.

Fahri juga menyatakan jangan sampai negara menggunakan kekuasaannya untuk menekan aspirasi masyarakat. Lagi-lagi, jika ada ormas yang anarkistis saat menyalurkan aspirasinya, hanya perlu diproses secara hukum.

"Jadi daripada merevisi Undang-undang Ormas lebih baik pemerintah fokus saja pada penegakan hukum, tindak tegas ormas yang anarkistis. Jangan sampai tidak netral hanya untuk melabeli antipancasila," lanjut Fahri.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya menegaskan rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Lewat revisi itu, pemerintah ingin ormas bisa lebih bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan.

"Kebebasan yang sebebas-bebasnya, itu bukan kebebasan, itu anarki. Kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab, kewajiban menjaga aturan yang berlaku," kata Yasonna di Kompleks DPR, Kamis (19/1).

Yasonna tidak menjelaskan secara rinci pasal apa saja yang diajukan pemerintah untuk direvisi.

Namun, Yasonna mengatakan pemerintah ingin penjelasan/penjabaran yang lebih rinci mengenai aturan di dalam UU ormas. Ia mencontohkan dengan pembentukan ormas yang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Leading sector-nya kan Kemendagri. Tapi itu sudah on going dalam diskusi. Artinya sekarang persiapan-persiapan," kata Yasonna.

Kompas TV Polisi Akan Mediasi Ormas Jawara Bekasi & GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com