Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergesernya Fungsi Ormas dan Ketidaktegasan Pemerintah

Kompas.com - 18/01/2017, 10:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Bentrokan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) seusai pemeriksaan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kapolda Jawa Barat dinilai meresahkan masyarakat.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito mengatakan, bukan kali itu saja tindakan pelanggaran hukum oleh ormas terjadi di Indonesia.

Fenomena tersebut dinilai Arie ibarat gunung es yang dasarnya terpendam. Bentrokan antara dua ormas itu dinilai merepresentasikan realitas keberadaan ormas pelanggar hukum yang menjamur di Indonnesia.

Di beberapa demonstrasi, ormas juga kerap menyuarakan ujaran kebencian. Tak jarang ujaran kebencian yang disuarakan mengandung SARA.

Arie menilai keberadaan ormas dalam sebuah negara demokrasi merupakan suatu kewajaran. Sebab, negara demokrasi menjamin seutuhnya hak berserikat dan menyatakan pendapat.

Persoalannya, menurut Arie, kebebasan tersebut dimanfaatkan oleh ormas yang kemudian tidak bertanggung jawab.

Padahal, keberadaan ormas dalam negara demokrasi semestinya berfungsi untuk memberi masukan kepada pemerintah agar jalannya roda pemerintahan sesuai dengan harapan rakyat.

"Tapi yang terjadi sekarang justru salah kaprah, ormas anarkistis tersebut justru meresahkan masyarakat, bukan memberi masukan kepada pemerintah sesuai rel yang semestinya untuk kepentingan masyarakat," kata Arie saat dihubungi Kompas.com, Selasa (17/1/2017) malam.

Hal itu diperparah dengan ketidaktegasan polisi dalam menindak mereka. Padahal, polisi memiliki kewenangan yang dijamin negara untuk menindak ormas apapun yang terbukti melanggar hukum.

Ketidaktegasan itu, kata Arie, yang akhirnya menjadi semacam pembiaran  bagi ormas-ormas tersebut untuk semakin melanggar hukum.

Arie melanjutkan, di saat seperti inilah negara dituntut kehadiraannya untuk menindak mereka. Negara melalui seluruh alatnya, wajib menindak tegas mereka demi menciptakan iklim demokrasi tanpa anarkisme.

"Saat ini memang masyarakat terlihat diam dalam menyikapi keberadaan ormas-ormas itu. Tapi siapa tahu diamnya itu suatu saat bisa berubah menjadi amarah yang sama. Karena itu negara wajib bertindak tegas saat ini juga, jika tidak demokrasi kita terancam," kata Arie.

Ia menambahkan, jika saat ini juga negara bertindak tegas terhadap ormas yang melanggar hukum, pastinya akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang sudah merasa resah.

Dengan demikian, setiap tindak tanduk negara dalam upaya penertiban justru dinilai sebagai upaya penegakan hukum yang menjamin terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, bukan tindakan memberangus kebebasan berekspresi.

"Negara dengan semua aparatnya harus segera turun menyelesaikan persoalan ini. Dari segi hukum, polisi harus berani menindak. Begitu pula jika terbukti melanggar administrasi, ya dibubarkan saja. Kalau tak melanggar ya terus dibina," tutur Arie.

"Dengan demikian, ormas akan kembali pada relnya, memberi masukan terhadap jalannya proses pembangunan, bukan justru menganggu proses pembangunan masyarakat dengan tindakan anarkistisnya," kata dia.

Kompas TV Polisi Selidiki di Balik Bentrokan FPI & GMBI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com