Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Minta Percepatan Pengiriman Berkas Perkara, Ini Jawaban Nurhadi

Kompas.com - 27/10/2016, 07:33 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menggelar sidang kasus suap atas terdakwa panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, Rabu (26/10/2016).

Sidang yang digelar itu menghadirkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman, sebagai saksi.

Di hadapan majelis sidang yang dipimpin oleh Sumpeno, Jaksa KPK Dzakiyul Fikri menanyakan soal percakapan Nurhadi dengan panitera Edy melalui telepon.

Saat itu telepon dilakukan dengan tujuan meminta Edy mempercepat pengiriman berkas perkara PT AAL, anak usaha Lippo Group, untuk dikirim dari PN Jakarta Pusat ke MA.

Namun, Nurhadi membantah bahwa permintaan itu untuk memudahkan perkara tersebut. Menurut Nurhadi, permintaan itu hanya untuk mempercepat pelayanan publik.

"Saya enggak menyebut secara spesifik perkara yang mana. Jadi, ya enggak masalah saya minta begitu. Kecuali saya memerintahkan perkara nomor sekian tolong ditahan, itu berarti ada hak orang yang diambil," kata Nurhadi menjawab pertanyaan Fikri di persidangan, Rabu.

Nurhadi juga mengatakan, permintaan percepatan pengiriman berkas adalah bagian dari tugasnya sebagai sekretaris MA.

Hal itu tidak hanya berlaku bagi mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro yang juga merupakan teman semasa SMA, tetapi juga untuk orang lain.

"Tapi kalau minta percepatan itu termasuk tugas dan tanggung jawab saya. Itu kewajiban saya, kebetulan itu teman, ke yang lain juga saya lakukan," kata Nurhadi.

Nurhadi mengakui beberapa kali bertemu Edy. Pertemuan pertama dilakukan pada 2015 di Mochtar Riady Comprehensive Cancer Centre (MRCCC), Semanggi, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Nurhadi mengaku tidak mengingat hal apa saja yang dibahas. "Saya tidak ingat," kata Nurhadi.

Selanjutnya, pertemuan dengan Eddy terjadi pada 2016. Pertemuan dilakukan di tempat yang sama. Nurhadi mengatakan, dalam pertemuan tersebut hanya membahas soal kesehatan dan keluarga.

"Itu bahas keluarga kemudian kesehatan," kata Nurhadi.

(Baca juga: Nurhadi Akan "Buka-bukaan" Dugaan Suap Dirinya di Pengadilan)

Nama Nurhadi disebut dalam surat dakwaan terhadap Doddy Aryanto Supeno. Doddy didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Dalam dakwaan tersebut, Nurhadi berperan mempercepat pengurusan pengajuan PK yang telah lewat batas waktu pengajuannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com