Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi Akan "Buka-bukaan" Dugaan Suap Dirinya di Pengadilan

Kompas.com - 06/10/2016, 18:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, akan menjelaskan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap saat bersaksi di Pengadilan. Hal itu dikatakan Nurhadi seusai memberikan keterangan kepada penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Kamis (6/10/2016).

"Nanti saya jelaskan di Pengadilan itu," ujar Nurhadi di Gedung KPK.

Nurhadi diminta untuk memberi keterangan dalam penyelidikan KPK terkait indikasi korupsi yang diduga melibatkan dirinya. Nurhadi berada di Gedung KPK selama hampir 9 jam.

Menurut Nurhadi, selama di hadapan penyelidik KPK, dia hanya dimintai keterangan seputar penangkapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Ia pun memberikan penjelasan terkait beberapa hal.

(Baca: Nurhadi Bantah Minta Rp 3 Miliar untuk Gelar Turnamen Tenis)

Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group. Adapun perkara Lippo Group yang ditangani di PN Jakarta Pusat, diurus melalui panitera Edy Nasution, yang pernah berkomunikasi dengan Nurhadi.

Sebagai contoh, Nurhadi menghubungi Edy Nasution dan meminta agar berkas pengajuan peninjauan kembali perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) melawan PT First Media, segera dikirimkan ke MA. Padahal, pengajuan PK tersebut telah melewati batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, Nurhadi pernah meminta uang sejumlah Rp 3 miliar kepada Lippo Group, untuk menggelar turnamen tenis. Permintaan dilakukan melalui Edy Nasution.

Kompas TV Panitia Cari Pengganti Sekretaris MA Nurhadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com