Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Fitnah jika Presiden Disebut Mencampuri Kasus Sumber Waras

Kompas.com - 18/04/2016, 08:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief memberi klarifikasi terkait pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, yang menyebut bahwa ada rumor tentang intervensi Presiden Joko Widodo dalam penanganan kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

Syarief membantah adanya campur tangan Presiden dalam kasus tersebut.

"Adalah fitnah jika ada pihak yang mengatakan bahwa Presiden mencampuri urusan kasus-kasus di KPK," ujar Syarief melalui pesan singkat, Senin (18/4/2016).

Syarief mengatakan, KPK sangat independen dalam penyelidikan soal Sumber Waras. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti, bukan berdasarkan opini dan tekanan-tekanan politik.

Selain itu, sebelum meningkatkan status suatu kasus, menurut Syarief, KPK harus yakin bahwa jaksa-jaksa KPK dapat membuktikan alasan yang kuat sehingga kasus tersebut layak dilimpahkan ke pengadilan.

(Baca: Fadli Zon: Ada Rumor, Presiden Lindungi Ahok Terkait Lahan Sumber Waras)

Dengan demikian, menurut Syarief, selama keyakinan itu belum ada, suatu kasus tidak akan ditingkatkan status penanganannya.

"Sekali lagi kami tekankan bahwa KPK tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan eksternal dalam mengusut suatu kasus," kata Syarief.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, saat ini beredar rumor bahwa Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras.

(Baca: Luhut Bantah Jokowi Lindungi Ahok dalam Kasus Sumber Waras)

Fadli meminta agar Presiden Jokowi segera memberikan klarifikasi terhadap rumor tersebut.

Hingga saat ini, laporan terkait adanya kerugian negara dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

Terdapat beberapa hal yang membuat KPK belum juga menetapkan tersangka. Salah satunya, KPK belum menemukan adanya indikasi korupsi dan niat jahat penyelenggara negara dalam pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut.

Kompas TV BPK Nilai Ahok Kurang "Cermat"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com