Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI: Kasus Novanto Harus Diusut Tuntas

Kompas.com - 10/12/2015, 07:03 WIB
DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Andi Aulia Rahman berharap agar kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto segera dituntaskan.

"Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, saya meminta agar Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua DPR dan sekaligus mundur dari anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang mencederai rasa keadilan di masyarakat," kata Andi ketika dihubungi wartawan, Rabu (9/12/2015).

Aulia mendesak agar pemerintah membawa kasus ini ke ranah hukum. Hal itu perlu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

Menurut BEM UI, belum cukup jika kasus ini hanya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (Baca: "Ini Bukan Kasus Partai Golkar, Ini Urusan Pribadi Setya Novanto")

Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi mengatakan bahwa Kejaksaan Agung harus didorong untuk mengungkap tuntas kasus ini dan diharapkan melakukan penegakan hukum.

"Kalau sudah ditemukan dua alat bukti tinggal ditingkatkan ke penyidikan dan diteruskan ke pengadilan," ujar dia.

Akhiar juga mengkritisi jalannya persidangan tertutup Setya Novanto yang dilakukan MKD. Menurut dia, sidang tertutup semacam itu bisa menimbulkan pertanyaan publik.

"Padahal dua persidangan SN sebelumnya dilakukan terbuka. Ini menimbulkan penilaian negatif di mata masyarakat," kata dia.

Apalagi, menurut Akhiar, kasus yang menjerat Novanto bukan sekadar persoalan etika namun sudah menjurus ke arah pidana. (Baca: Tokoh Muda Golkar Akan Laporkan Setya Novanto ke KPK)

"Kalau dua sidangnya terdahulu saja dilakukan terbuka, kenapa ini malah tertutup? Sangat disayangkanlah ini dan bukan hal positif," ujar dia.

Menteri ESDM telah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang berisi dugaan pencatutan nama sudah diserahkan ke MKD.

Dalam persidangan MKD, Sudirman Said selaku pengadu dan Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi telah diminta keterangannya. (Baca: MKD: Hak Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polri)

Sementara Ketua DPR Setya Novanto selaku teradu juga telah dimintakan keterangan oleh MKD, meski tidak bersedia menjawab pertanyaan yang terkait rekaman.

Setya Novanto menolak menjawab karena menilai rekaman diperoleh secara ilegal. Ia juga menegaskan dalam kasus tersebut dirinya tidak bersalah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com