JAKARTA, KOMPAS.com — Tokoh muda Partai Golkar akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para tokoh muda Golkar saat ini sedang berupaya mendapatkan rekaman pembicaraan Novanto, yang diduga berisi permintaan saham kepada PT Freeport dengan mencatut nama Presiden.
"Kami sedang berupaya mendapatkan rekaman itu, dan akan segera kami bawa ke KPK," ujar salah satu tokoh muda Golkar, Andi Sinulingga, saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Menurut Andi, rekaman akan dijadikan sebagai alat bukti untuk melaporkan Novanto atas tuduhan pemufakatan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Andi meyakini bahwa rekaman dan keterangan saksi cukup untuk memproses dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Novanto.
"Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, apakah kasus tersebut terdapat pelanggaran hukum yang menjurus pada tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara," kata Andi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan permintaan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Unsur pidana yang didalami penyidik adalah dugaan pemufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun beberapa perwakilan tokoh muda Golkar, seperti Ketua Umum Angkatan Muda Golkar Dave Laksono, Wasekjen DPP Golkar hasil Munas Bali Sirajuddin Abdul Wahab, dan Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali, Ahmad Doli Kurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.