Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi ASN: PNS Banyak Dijanjikan Jabatan oleh Petahana yang Maju dalam Pilkada

Kompas.com - 28/08/2015, 16:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto mengatakan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan Komisi ASN, sering kali pelibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kampanye pasangan calon kepala daerah terjadi karena para PNS diimingi jabatan strategis dan karier yang baik dalam pemerintahan.

"Tampaknya PNS ini dilibatkan dengan diberi harapan oleh calon kepala daerah. Kalau mereka  menang, karier PNS tersebut akan beres, akan ditempatkan pada jabatan yang praktis, ada nuansa seperti itu," ujar Tasdik di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

Menurut Tasdik, upaya mobilisasi PNS seperti itu lebih banyak dilakukan oleh calon kepala daerah petahana. PNS di daerah dianggap memiliki pengaruh besar terhadap para pemilih sehingga dimanfaatkan untuk mendapat dukungan dari masyarakat.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah dengan jelas melarang aparatur sipil negara untuk terlibat dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah. (Baca: Menteri Yuddy: Sanksi Berat untuk PNS yang Tak Netral dalam Pilkada)

Para aparatur sipil negara juga dilarang mendukung salah satu pihak dengan sengaja memberikan sarana prasarana, atribut, dan fasilitas milik negara untuk membantu memenangkan salah satu calon kepala daerah. Dalam aturan tersebut, PNS yang terbukti terlibat akan terancam sanksi administratif.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, dalam waktu dekat, Bawaslu dan Komisi ASN akan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tujuannya ialah agar masing-masing lembaga dapat fokus melakukan pengawasan terhadap kecurangan pemilu yang melibatkan aparatur sipil negara.

"Memang tidak kami mungkiri bahwa Bawaslu ini sudah banyak menerima laporan tentang pelanggaran aparatur sipil negara. Kami juga tengah menginventarisasi jenis-jenis pelanggaran," kata Nasrullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com