Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Legislator Chairun Nisa Tetap Terima Gaji

Kompas.com - 21/10/2013, 19:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa masih menerima gaji meskipun kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Chairun Nisa ditahan sejak 3 Oktober 2013, atau setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

“Masih, masih,” kata Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti di Gedung KPK, Jakarta, Semin (21/10/2013) seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Chairun Nisa.

Kepada wartawan, Winantu yang diperiksa selama hampir tujuh jam itu mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK. Salah satu pertanyaan yang didalami penyidik, katanya, mengenai penghasilan Chairun Nisa sebagai anggota DPR.

“Soal gaji dan sebagainya, penghasilan apa saja,” ucapnya.

Menurut Winantu, selaku anggota DPR, Chairun Nisa sebenarnya dilarang menerima uang dari usaha yang tidak halal, seperti membantu pengusaha menyuap ketua MK. Selain diajukan pertanyaan seputar penghasilan Chairun Nisa, Winantu mengaku diajukan pertanyaaan mengenai bidang kerja Chairun Nisa, serta hal-hal administratif terkait keanggotaan politikus Partai Golkar itu di DPR.

“Ya biasalah soal pengangkatannya, undang-undang kode etik, itu sajalah,” sambung Winantu.

Menurutnya, wilayah kerja Chairun Nisa yang duduk di komisi II DPR itu tidak berkaitan dengan MK. Adapun Chairun Nisa ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama Akil Mochtar menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

KPK pun menetapkan Akil, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka. Diduga, pemberian suap dengan barang bukti uang Rp 3 miliar ini berkaitan dengan sengketa pilkada Gunung Mas yang bergulir di MK. Tuduhan ini pun dibantah Chairun Nisa. Melalui pengacaranya, Farid Hasbi, dia mengaku tidak menerima uang sedikitpun terkait kasus ini.

Menurut Farid, kliennya hanya membantu Cornelis dan Hambit. Uang Rp 3 miliar yang dijadikan barang bukti KPK, katanya, berasal dari Hambit yang dibawa Cornelis ke kediaman Akil. Saat operasi tangkap tangan di kediaman Akil itulah Chairun Nisa diciduk KPK bersama Cornelis dan Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com