Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mengapa Patrialis yang Ditunjuk Presiden Jadi Hakim Konstitusi?"

Kompas.com - 31/07/2013, 07:34 WIB
Ariane Meida

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Masyarakat Sipil mempertanyakan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Rekam jejak Patrialis dinilai tak mendukung penunjukannya menjadi hakim konstitusi. Penunjukan dinilai sarat muatan politik.

"Kami tidak melihat ada indikator yang jelas dari Presiden untuk memilih (Patrialis). Aspek kualitas, integritas, kelihatannya dinafikan," kecam Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, mewakili koalisi, dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2013). Penunjukan Patrialis, imbuh dia, lebih terlihat menonjolkan soal relasi dan kepentingan politik.

Sejumlah alasan disebutkan koalisi tersebut untuk mempertanyakan dasar penunjukan Patrialis ini. Pada Pemilu 2009, misalnya, Patrialis gagal saat mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Kebijakan yang dibuat Patrialis saat menjabat Menteri Hukum dan HAM juga dianggap kontroversial dan tak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi. Patrialis disebut koalisi ini pernah memberikan obral remisi dan pembebabasan bersyarat terhadap koruptor dan membangun sel khusus untuk koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Pada masa jabatannya pula, grasi untuk Syaukani, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang terlibat korupsi, diberikan.

Penunjukan ini dinilai merupakan "kompensasi politik" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah mencopot Patrialis dari kursi Menteri Hukum dan HAM. "Saya pakai logika sederhana saja, ketika seorang menteri masuk kabinet dan punya perform yang buruk, artinya dia dapat rapor merah. Nah, udah dapet rapor merah masih diangkat-angkat juga, kebangetan," kecam Emerson.

Menurut Emerson, dia membayangkan sosok hakim konstitusi mestinya berasal dari kalangan akademisi, yang dipilih dengan pertimbangan integritas, kualitas, dan komitmen terhadap penegakan hukum. "Nah mengapa memilih Patrialis Akbar?" tanya dia.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang menunjuk Patrialis Akbar sudah diterbitkan. Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengonfirmasi bahwa keputusan tersebut telah dia terima pada Senin (29/7/2013) petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com