Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi-lagi, Dahlan Serahkan Nama Tanpa Bukti

Kompas.com - 08/11/2012, 14:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) menerima lima nama anggota DPR dari Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap direksi BUMN. Lima nama ini berbeda dari dua nama yang sebelumnya dilaporkan Dahlan, Senin (5/11/2012). Namun, lagi-lagi, Dahlan menyerahkan nama oknum yang diduga melakukan pemerasan tanpa menyertakan bukti.

"Yang kemarin diserahkan itu surat tipis sekali. Isinya ada lima orang dari beberapa fraksi," ujar Ketua BK M Prakosa, Kamis (8/11/2012), dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Prakosa menjelaskan, di dalam surat itu, Dahlan menambahkan keterangan satu peristiwa dari tiga peristiwa yang sudah disampaikan Dahlan .

"Isinya kronologis dari satu peristiwa yang dilakukan Pak Dahlan Iskan. Berdasarkan informasi yang didapatnya dari direksi BUMN," ujar Prakosa.

Namun, politisi PDI Perjuangan ini enggan menyebutkan inisial dan kronologi yang dijabarkan Dahlan di dalam surat itu. "Informasi ini rahasia, di dalam surat itu ada kata-kata 'classified' sehingga tidak bisa kami ungkap," katanya.

"Sama seperti yang kemarin, Pak Dahlan juga tidak menyertakan bukti. Hanya kronologis salah satu peristiwa. Oleh karena itu, kami akan telusuri ke direksi BUMN yang disebut olehnya," lanjut Prakosa.

Sebelumnya, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan bahwa di dalam surat Dahlan itu terdapat tambahan enam nama anggota DPR beserta kronologi peristiwanya. Dari enam nama tersebut, ada satu orang yang justru mendapat pujian dari Dahlan karena mencegah teman-temannya meminta uang kepada Direksi BUMN.

Terkait adanya oknum anggota DPR yang berupaya mencegah praktik pemerasan itu, Prakosa lagi-lagi bungkam dengan alasan bahwa surat Dahlan adalah rahasia yang tidak bisa diumbar ke publik.

Sebelumnya, saat memberikan keterangan pada BK, Dahlan melaporkan dua nama berinisial IL dan S, yang diduga adalah Idris Laena dari Fraksi Partai Golkar dan Sumaryoto dari Fraksi PDI Perjuangan. Idris diduga meminta jatah ke PT PAL dan PT Garam. Sementara Sumaryoto diduga meminta jatah ke PT Merpati Nusantara Airlines. Praktek pemerasan diduga dilakukan terkait penyertaan modal negara (PMN). Selain dua nama itu, Direktur Utama Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ismed Hasan Putro juga menyerahkan seorang oknum DPR berinisial IS yang disebut meminta jatah 2000 ton gula.

Baca juga:
Dahlan: Pecat Direksi BUMN Pemberi Upeti DPR
Ini Alasan Dahlan Suruh Utusan ke BK
Idris Laena Bantah Tuduhan Dahlan

Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Mantan Menteri BUMN: Pemerasan Itu Cerita Lama

Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

    Nasional
    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

    Nasional
    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

    Nasional
    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

    Nasional
    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

    Nasional
    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com