Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan

Kompas.com - 05/11/2012, 13:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memberikan keterangan di hadapan anggota Badan Kehormatan DPR selama 1,5 jam, Senin (5/11/2012) di Gedung DPR, Jakarta. Pemeriksaan Dahlan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap BUMN. Dalam keterangan persnya seusai pemeriksaan, Dahlan mengaku telah menyerahkan data tiga peristiwa upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR.

"Saya serahkan hari ini ada tiga peristiwa. Dari tiga peristiwa itu, ternyata ada satu nama yang sama. Jadi, saya serahkan tiga peristiwa, dan dua nama anggota DPR," ujar Dahlan, Senin (5/11/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Namun, Dahlan tak mau mengungkapkan nama oknum anggota DPR yang dilaporkannya. Dahlan mengaku tidak mau dianggap lebih sibuk membenahi lembaga lain dibandingkan BUMN-BUMN yang ada di bawahnya.

"Saya sudah serahkan ke BK. Biar BK yang memutuskan apakah akan diungkap ke publik atau tidak. Saya tidak mau dianggap lebih sibuk urusi rumah tangga orang lain dibandingkan rumah tangga saya sendiri," kata Dahlan.

Dalam pertemuan tadi, Dahlan menyerahkan dokumen-dokumen yang berisi keterangan-keterangan dari jajaran direksi BUMN yang pernah dimintai uang oleh anggota DPR. "Saya serahkan nama-nama anggota Dewan yang berupaya meminta uang; nama-nama anggota BUMN, BUMN-nya apa, caranya seperti apa, dan jumlah uang yang dimintakan," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluh ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Modus yang dilakukan pun beragam mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN. Terkait pengakuan Dahlan itu, hari ini, BK DPR memeriksa Dahlan, Kepala Humas dan Protokol Kementerian BUMN Faisal Halimi, serta Direktur RNI Ismed Hasan Putro.

Baca juga:
Menanti "Amunisi" Dahlan Iskan
Lalu Mara: Dahlan Jangan Hanya Melempar Wacana

Hari Ini, DPR Panggil Dahlan Iskan
Dahlan Penuhi Panggilan BK

Si Tukang Peras Anggaran...
Dahlan Bisa Ditekan karena Tak Punya Parpol
Kredibilitas dan Reputasi Dahlan Dipertaruhkan
Dahlan, Jadi Pahlawan atau Pecundang?

Berita terkait dapat dikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Vs DPR
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

    Nasional
    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

    Nasional
    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

    Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

    Nasional
    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

    Nasional
    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

    Nasional
    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

    Nasional
    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

    Nasional
    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

    Nasional
    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

    Nasional
    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

    Nasional
    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

    Nasional
    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

    Nasional
    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

    Nasional
    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    “Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com