JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, partainya menindaklanjuti laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait oknum anggota DPR yang diduga memeras BUMN. Salah satu anggota DPR yang dilaporkan Dahlan berinisial S, asal Fraksi PDI Perjuangan. BK telah mengkonfirmasi bahwa S yang dimaksud adalah Sumaryoto.
Pada Selasa (6/11/2012) sore, Sumaryoto tampak mendatangi Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. "Dia (Sumaryoto) sore ini saya panggil, juga dipanggil Ibu Ketua," kata Tjahjo, di Kantor DPP PDI Perjuangan.
Ia mengatakan, pemanggilan Sumaryoto ini untuk mengklarifikasi pernyataan Dahlan Iskan. Sumaryoto juga akan diminta memberikan penjelasan kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, Sumaryoto, saat tiba di Kantor DPP PDI Perjuangan, menampik kedatangannya terkait laporan Dahlan Iskan. Ia disebut melakukan pemerasan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines.
"Saya ke sini mau lapor, itu saja. Tidak ada yang lain," kata Sumaryoto.
Ketika dicecar soal dugaan pemerasan BUMN, Sumaryoto enggan menjawabnya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Warsito Sanyoto. "Kalau mau lengkapnya, hubungi pengacara saya saja. Ini nomornya, silakan dihubungi," katanya, sambil memberikan nomor telepon kuasa hukumnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Sumaryoto, Warsito Sanyoto, dalam jumpa pers, siang ini, mengatakan, bahwa kliennya merasa difitnah. "Saya telah mengecek kepada Sumaryoto, pada dasarnya Beliau menolak keras dengan mengatakan tidak benar," kata Warsito.
Warsito mengatakan, kliennya tidak pernah menagih fee kepada Direktur Utama PT MNA Rudy Setyupurnomo maupun Direksi PT MNA lainnya. Tidak benar juga, kata dia, Direksi PT MNA yang lama menjanjikan sesuatu kepada kliennya.
Warsito mengaku sudah mengkonfrontasi kliennya dengan mantan Direktur Utama PT MNA, Sandjono Jhoni. "Jhoni membantah ada pemerasan, apalagi penyerahan uang. Sama sekali tidak ada," ucapnya.
Warsito menambahkan, kliennya baru masuk ke Komisi XI DPR tahun 2012 . Ketika peristiwa itu terjadi, kata dia, Sumaryoto masih berada di Komisi I DPR. Sikap kritis selama ini terhadap PT MNA, tambahnya, jangan diartikan ingin memeras.
Seperti diberitakan, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan adanya tiga peristiwa pemerasan BUMN yang melibatkan dua anggota Dewan kepada Badan Kehormatan DPR. Dahlan tak mau mengungkap kepada publik identitas dua orang tersebut.
Baca juga:
Disebut Peras BUMN, Sumaryoto Merasa Difitnah
Dahlan: Biar DPR yang Mengumumkan
'Serangan' Dahlan Heboh Kayak Halilintar, Ternyata...
Idris Laena Siap Hadapi Dahlan Iskan
PDI-P Sebut Dahlan Kampungan
Politisi Pemeras BUMN Berinisial S dan IL
Ada Anggota DPR yang Minta 2.000 Ton Gula!
Baca juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR